Pemko Pekanbaru Raup Rp4 Miliar dari Jasa Parkir Tepi Jalan Umum

Pemko Pekanbaru Raup Rp4 Miliar dari Jasa Parkir Tepi Jalan Umum
Juru parkir di Jalan Jendral Sudirman tengah mengarahkan pengemudi mengeluarkan kendaraan

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan, raup Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp4 miliar dari jasa layanan parkir tepi jalan umum. Capaian ini terhitung dari Januari hingga pertengahan Juli 2022.

Capaian positif ini diraih usai pemerintah Kota menyerahkan pengelolaan parkir tepi jalan umum ke pihak swasta. Ada kepastian pendapatan yang bakal di setorkan ke kas daerah. 

"PAD yang di dapat dari jasa layanan parkir, dari Januari hingga saat ini sudah Rp4 miliar," kata Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru, Radinal Munandar, Kamis (14/7/2022). 

Menurutnya, capaian ini dari jasa layanan parkir tepi jalan umum untuk zona 1 yang dikerjasamakan dengan PT. YSM. Rekanan masih komitmen dalam menjalankan kontak kerjasama. 

Radinal mengaku, sejak dilakukan nya kerjasama pada September 2021 lalu belum ada kendala yang ditemukan. Rekanan masih komitmen menyetorkan pendapatan jasa layanan parkir setiap harinya. 

PT. YSM menyetorkan Rp19,7 juta untuk jasa layanan parkir tepi jalan umum di sepanjang zona 1. Selain ada kepastian pendapatan, dikatakan Radinal, pengelolaan parkir yang dilakukan juga telah menggunakan teknologi. 

Mereka menggunakan mesin Elektronic Data Capture (EDC) sebagai pembayaran non tunai. Ada sekitar 500 unit alat yang disediakan rekanan. 

"Rekanan kembali akan mendistribusikan EDC. Ke titik Jalan Tuanku Tambusai, Hangtuah, Harapan Raya, dan Arifin Achmad," jelasnya. 

Ia mengimbau masyarakat untuk melaporkan ke UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru, jika menemukan juru parkir nakal. Seperti tidak menggunakan rompi, tidak menggunakan atribut. Masyarakat juga berhak tidak membayar jika menemukan jukir seperti itu atau tidak memberikan karcis. 

"Kami imbau masyarakat untuk tidak parkir di lokasi bukan kantong parkir. Jika parkir, khususnya roda dua kami imbau agar masyarakat menambahkan dengan kunci ganda," pungkasnya.***

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index