Truk Tonase Besar Masuk Kota, Kadishub: Kita Tetap Razia

Truk Tonase Besar Masuk Kota, Kadishub: Kita Tetap Razia
Kendaraan tonase berat melintas di jalan dalam kota | net

PEKANBARU - Kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang anak berusia 9 tahun di Jalan HR Subrantas beberapa hari lalu mendapat sorotan sejumlah pihak. Kecelakaan ini melibatkan kendaraan dengan tonase besar. 

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso mengatakan, kecelakaan lalulintas itu akan direkonstruksi oleh aparat kepolisian untuk mengetahui penyebab terjadinya.

Ia menyebut, mengenai truk Over Dimensi Over Load (ODOL) baik karena dimensi maupun muatan yang melebihi ketentuan membuat truk jadi tak seimbang. Apalagi kendaraan besar ini melintas di jalan dalam kota yang membahayakan pengguna jalan lain. 

"Terjadi manuver yang tidak seimbang. Juga menyebabkan gangguan dengan pengemudinya," kata Yuliarso, Senin (27/6/2022). 

Menurutnya, pemerintah kota melalui Dishub dengan segala keterbatasan tetap berusaha mengatur lalu lintas truk bertonase besar yang melintasi Pekanbaru.

"Kita udah ada SK Walikota untuk mobil angkutan barang. Kejadian ada yang menentang, mereka demo sampai ke DPRD," terangnya. 

Aturan yang dimaksud Yuliarso ini adalah surat keputusan (SK) Wali Kota Nomor 649 tahun 2019 tanggal 27 Desember 2019 tentang rute dan jam lintas kendaraan bertonase besar.

Meski baru dalam tahap sosialisasi, saat ini pemberlakuan SK Walikota tersebut ditolak oleh supir truk. Penolakan dilakukan hingga menggelar demonstrasi di DPRD Riau. 

Yuliarso menyebut, agar aturan tentang larangan truk bertonase besar melintas di dalam Kota Pekanbaru dapat efektif, dukungan semua pihak diperlukan. Semua pihak harus bersama. Tidak bisa pemko sendiri.

"Melalui forum lalu lintas kita tetap menggelar razia-razia Waktu melintas juga sudah ada, jam jam tertentu. Selalu ada pihak terkait merasa keberatan. Akhirnya kita mensiasati, sehingga terkesan tidak konsisten. Kita di kota sudah satu suara. Satu nyawa manusia itu korban luar biasa, " paparnya. 

Semua pihak kata dia, termasuk pelaku usaha agar patuh pada regulasi tentang dimensi dan muatan yang diperbolehkan. Sementara pada masyarakat, diimbau agar berlalu lintas dengan baik. 

Yuliarso menambahkan, ada personel yang ditempatkan di perbatasan kota untuk melakukan pengawasan. 

"Dari pagi sampai sore ada petugas. Cuma mungkin saat tertentu anggota tidak disana. Yang jelas, kami akan lebih intensif, juga rapatkan dengan forum lalu lintas. Kami mohon dukungan semua pihak.Nanti kalau ada demo tolong dukungannya, jangan hanya kota sendiri yang menghadapi. Karena kita kalau menerapkan itu harus sama," pungkasnya.***

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index