THL Dihapuskan di 2023, Sekdako Pekanbaru Pertimbangkan Nasib 5.000 Orang

THL Dihapuskan di 2023, Sekdako Pekanbaru Pertimbangkan Nasib 5.000 Orang
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tengah mendata Tenaga Harian Lepas (THL) yang ada pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pendataan ini tindaklanjut dari rencana penghapusan THL oleh pemerintah pusat pada November 2023 mendatang. 

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Muhammad Jamil mengatakan, BKPSDM Pekanbaru masih melakukan pendataan seluruh THL yang ada dilingkungan Pemko Pekanbaru. 

"Tadi surat (pendataan) saya sudah tandatangani, saya sudah sampaikan ke seluruh OPD. Besok data itu sudah masuk ke kita dan akan dilaporkan ke Bapak Pj Walikota, mau diapakan sesuai dengan surat Kemenpan-RB kemarin," kata Jamil, Senin (20/6/2022). 

Menurutnya, dalam surat edaran dari Kemenpan-RB sudah jelas disebutkan pada Bulan November tahun 2023 nanti pemerintah daerah tidak boleh menganggarkan untuk pengadaan THL. 

Pemerintah kota masih melakukan kajian dan mencari solusi bagi nasib THL yang ada dilingkungan Pemko Pekanbaru. Menurutnya, hal ini masih dibutuhkan evaluasi dan kajian panjang. 

Dirinya tak menampik, keberadaan THL saat ini sangat penting dalam mendukung kinerja dan pelayanan di Pemko Pekanbaru. Apalagi dengan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Pemko Pekanbaru terbatas. 

"Kalau tidak dibantu dengan THL atau tenaga kontrak yang sudah kita rekrut, ya otomatis pemerintah kita tidak berjalan. Khususnya di bidang pelayanan itu rata-rata anggota kita pegawai kontrak, tidak lagi ASN murni," terangnya. 

Dirinya berharap, jika memang THL ini dihapus maka kuota untuk pengangkatan ASN juga dibuka lebih besar. Ia mengaku untuk saat ini ada sekitar 8.000 ASN Pemko Pekanbaru. 

Untuk di bidang pendidikan saja sudah 3.000 lebih. Sementara untuk THL yang ada di Pemko Pekanbaru, Jamil memperkirakan ada sekitar 5.000 orang. 

"Kita tetap mengikuti aturan pusat. Kalau outsourcing, ya seperti apa mekanismenya. Artinya ini jadi pertimbangan kita," pungkasnya.***

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index