PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bersama Satlantas Polresta Pekanbaru, melakukan penderekan satu unit mobil yang parkir sembarangan di Jalan Jendral Sudirman, Sabtu (23/4/2022).
Mobil yang parkir sembarangan tepat di depan pusat perbelanjaan Sukaramai Trade Center (STC) ini, dibawa ke gudang barang bukti Satlantas Polresta di Jalan Yos Sudarso, Rumbai untuk dikandangkan.
Tanpa perlawanan yang berarti dari pemilik kendaraan jenis Terios BM 1942 OI ini, tim gabungan mengangkut kendaraan menggunakan mobil derek Satlantas Polresta Pekanbaru.
"Kami bersama Satlantas Polresta Pekanbaru telah menderek satu unit mobil yang parkir sembarangan di depan STC, yang akibatnya telah membuat kemacetan dijalan tersebut," kata Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso, Minggu (24/4/2022).
Menurutnya, langkah penindakan ini merupakan sanksi tegas yang diberikan kepada masyarakat yang memarkirkan kendaraan mereka di sembarang tempat, khususnya di kawasan depan STC.
- Baca Juga SMP Baru dan 1 SD Dibangun Tahun Depan
Kendaraan tersebut jelas melakukan pelanggaran lalulintas. Karena melanggar rambu-rambu lalulintas khususnya rambu dilarang parkir.
Yuliarso mengimbau dan mengajak kepada pengendara untuk tertib berlalu lintas dan mematuhi rambu lalulintas, serta memarkirkan kendaraan pada tempatnya.
"Karena disitu sudah berulang ulang kita lakukan penertiban. Tidak boleh kendaraan yang parkir di sana, karena itu kawasan tertib lalulintas," tegas Yuliarso.
Ditambahkan Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru, Radinal Munandar, bahwa di kawasan depan STC tersebut telah terpasang rambu larangan parkir. Pihaknya pun telah berulang kali melakukan imbauan dan pengawasan agar masyarakat tidak memarkirkan kendaraan di sana.
"Setelah berulang kali kami lakukan imbauan tapi tidak diindahkan dan tetap parkir di sana. Maka kami tindak tegas dengan melakukan derek," ucapnya.
Radinal menyebut, bahwa pemilik kendaraan yang diderek mendapatkan sanksi tilang dari Satlantas Polresta Pekanbaru.
"Hari ini kami juga turun lagi untuk pengawasan kelancaran lalulintas di Jalan Jendral Sudirman. Untuk penindakan ini akan terus kami lakukan untuk efek jera masyarakat yang parkir sembarangan," pungkasnya.***