PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera menertibkan tiang reklame ilegal yang berdiri di sejumlah ruas jalan di Pekanbaru.
Ketua Tim Penertiban, Zulhelmi Arifin mengatakan, akan melakukan penertiban jika berdirinya reklame tersebut melanggar aturan. Dirinya akan berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) yang masuk dalam tim.
"Kita kan ada tim reklame ya. Saya akan koordinasikan dengan Satpol PP sama DPM-PTSP untuk lakukan penertiban ini," ujar Zulhelmi, Kamis (27/1/2022).
Menurutnya, kordinasi itu berkaitan dengan pengecekan izin dari tiang reklame tersebut. Ada lima tiang reklame yang saat ini masih berdiri bebas si atas trotoar Jalan Tuanku Tambusai.
"Artinya dengan adanya tiang ini, kita mau cek ada izin atau tidak, terus mungkin dia punya izin tapi tidak di situ, itu kita akan kumpulkan informasinya nanti dengan tim," jelasnya.
- Baca Juga SMP Baru dan 1 SD Dibangun Tahun Depan
Saat ini yang menyita perhatian adalah tiang reklame iklan rokok di Jalan Tuanku Tambusai. Reklame tersebut berdiri persis di atas trotoar Jalan Tuanku Tambusai sebelum Mal Living World. Dikatakan Zulhelmi, tim penertiban terdiri dari Satpol PP, BPKAD, Dishub, DLHK, DPMPTSP.
"Nanti kita akan bahas dengan tim, kalau memang melanggar, kita akan lakukan penertiban," pungkasnya.***