PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, bakal keluarkan surat edaran terkait pengaturan kegiatan masyarakat selama Bulan Ramadan. Pemko Pekanbaru bersama unsur Forkopimda serta pihak terkait menyiapkan Draf Pengaturan Aktivitas Selama Ramadan 1444 H di Pekanbaru.
"Kita sudah rumuskan draf untuk surat edaran wako terkait aktivitas Ramadan. Draf ini nanti kita sampaikan ke pimpinan dan draf ini sudah disepakati peserta rapat," kata Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi, Selasa (21/3).
Menurutnya, keputusan draf ini menanti keputusan dari Pj Wali Kota Pekanbaru. Ia menyebut surat edaran segera disampaikan kepada masyarakat sebelum Ramadan.
Ada sejumlah poin dalam draf tersebut yakni
seluruh hiburan malam di Kota Pekanbaru harus menghentikan operasional selama bulan Ramadan 1444 H. Sedangkan hiburan malam yang merupakan fasilitas hotel tetap buka dengan adanya pembatasan jam operasional.
- Baca Juga SMP Baru dan 1 SD Dibangun Tahun Depan
Poin lainnya dari draf surat edaran tersebut yakni terkait operasional rumah makan, restoran dan kafe. Ia menegaskan bahwa seluruh tempat makan itu harus tutup sementara selama Ramadan.
Mereka hanya bisa buka atau melayani pelanggan mulai pukul 16.00 WIB. Usaha rumah makan, restoran dan kafe yang hendak beroperasi selama Ramadan harus memenuhi syarat dan ketentuan yang ada.
Pengelola tempat makan mesti mengurus izin ke DPMPTSP Kota Pekanbaru agar bisa buka saat pagi dan siang selama Ramadan. "Izin ini hanya bagi tempat makan yang melayani pelanggan tidak bergama Islam," tegasnya.
Pemerintah kota dalam draf surat edaran menganjurkan umat muslim untuk menghidupkan malam Ramadan. Ada juga ajakan agar meningkatkan ibadah selama bulan puasa, membayarkan sedekah dan zakat.
Para pengurus masjid nantinya bisa menggelar iktikaf dalam sepuluh hari terakhir. Mereka tidak hanya menggelar ibadah selain tarawih tapi juga ibadah malam untuk menghidupkan suasana malam Ramadan.
Masykur mengimbau bagi masyarakat tidak beragama Islam agar menghormati umat muslim yang menjalankan puasa Ramadan dengan mengenakan busana yang sopan. Lalu tidak makan di sembarangan tempat untuk menghormati umat muslim yang berpuasa.***