Siap-siap, Satpol PP Bakal Bongkar Bangunan yang Berdiri di DMJ Disepanjang HR Subrantas

Siap-siap, Satpol PP Bakal Bongkar Bangunan yang Berdiri di DMJ Disepanjang HR Subrantas
Kasatpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian

PEKANBARU - Satpol PP Kota Pekanbaru bakal tertibkan bangunan yang berdiri di daerah milik jalan atau DMJ disepanjang ruas Jalan HR Subrantas. Pasalnya, beberapa bangunan saat ini banyak yang berdiri di DMJ. 

Para pemilik ruko juga didapati menambah bangunan hingga mendekati badan jalan. Para pemilik bangunan ini nantinya diminta untuk membongkar bangunan yang mereka dirikan di DMJ. 

"Kita mau data semuanya, sepanjang Jalan HR Subrantas itu. Kan ada banyak juga ditempat lain," kata Kasatpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Kamis (2/2/2023). 

Menurutnya, hingga saat ini sudah dua pemilik bangunan yang ia berikan surat peringatan. Pemilik bangunan diminta melakukan pembongkaran secara mandiri. Lokasinya tepat berada di seberang Rumah Sakit Awal Bros Panam. 

Mereka diberikan batas waktu selama satu bulan untuk melakukan pembongkaran. Jika peringatan ini tidak diindahkan, Zulfahmi mengatakan akan ada surat peringatan kedua dan ketiga hingga berujung pembongkaran yang dilakukan oleh pihaknya. 

"Bangunan tersebut jelas melanggar ketentuan. Karena itu daerah milik jalan dan peruntukannya bukan untuk tambahan bangunan lagi. Kita peringati, kita minta mereka bongkar sendiri," pungkasnya.***

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index