PEKANBARU - Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Suriati (36) warga Jalan Pemuda, Kelurahan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki Pekanbaru, di jambret dua orang laki-laki yang tidak dikenal, Minggu (21/8/2022) kemarin.
Akibat peristiwa tersebut korban terpaksa harus merelakan gelang emas miliknya sebanyak 6 emas, dengan kerugian Rp12,6 juta.
Kapolsek Payung Sekaki AKP Nursyafniati melalui Kanit Reskrim, Iptu Syafril menjelaskan dari keterangan korban bahwa pelaku berjumlah dua orang, dan beraksi di Jalan Kayu Manis, Payung Sekaki, sekitar pukul 10.00 WIB.
"Kita telah menerima laporan jambret. Korban seorang ibu rumah tangga. Dari keterangan korban, pelaku berjumlah dua orang laki-laki," kata Iptu Syafril, Kamis (25/8/2022).
Dijelaskan Syafril, peristiwa itu berawal saat korban pergi ke apotek untuk membeli obat menggunakan sepeda motor Honda Vario. Saat akan sampai, ternyata apotek tutup.
"Kemudian korban balik ke rumah. Saat dalam perjalanan pulang, korban sudah diikuti oleh pelaku menggunakan sepeda motor Yamaha Nmax," terangnya.
Kemudian, seorang pelaku yang duduk di kursi dibelakang (eksekusi) langsung menarik gelang emas korban. Berhasil mendapati targetnya, para pelaku jambret berhasil meloloskan diri.
"Korban tidak mengenal kedua pelaku. Untuk sepeda motor, korban tidak mengetahui plat kendaraan tersebut," sambungnya.
Dalam aksi jambret tersebut juga terekam kamera CCTV toko sekitar. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi untuk meringkus para pelaku.
"Saat ini kasus sedang kita selidiki. Tim sudah melakukan olah TKP dan saat ini pelaku dalam pengejaran," pungkasnya.***