Ini Besaran Harga Tiket & Syarat Nonton Moto GP Mandalika

Ini Besaran Harga Tiket & Syarat Nonton Moto GP Mandalika
Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, NTB | Foto/CNN

Riaukini.com - Kejuaraan balap motorsport bergengsi kelas dunia, MotoGP bakal digelar di Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Seri Mandalika ini akan digelar mulai tanggal 18 hingga 20 Maret 2022.

Mandalika Grand Prix Association (MGPA) selaku pengelola dan pihak yang mengoperasikan Sirkuit Mandalika menetapkan tiket MotoGP dijual dalam berbagai pilihan dan kisaran harga berbeda, sehingga tempat duduk penonton di tribun disesuaikan dengan tiket yang dibeli.

"Calon penonton dapat memilih tiket sesuai dengan keinginan dan kebutuhan. Kategori General Admission, Standard Grandstand, dan Premium Grandstand, dijual dalam bentuk tiket harian dan paket weekend pass yang berlaku untuk Sabtu dan Minggu," kata Vice President Director MGPA Cahyadi Wanda di Praya, Lombok Tengah, Jumat (28/1/2022).

Tiket harian terdiri dari tiket hari pertama (18 Maret), dijual pada harga Rp115.000–Rp431.250, tiket hari kedua (19 Maret) pada harga Rp287.500–Rp1.150.000, dan tiket race day (20 Maret) pada harga Rp575.000–Rp1.725.000. Paket weekend pass tersedia dengan harga Rp805.000–Rp2.587.000.

Sementara kategori VIP Hospitality Suites Deluxe Class, tersedia tiket 3 days pass yang dijual dengan harga Rp10.000.000 (berlaku untuk menonton selama tiga hari).

Kategori VIP Hospitality Suites Deluxe Class merupakan ruangan yang berlokasi di VIP Village berdekatan dengan Paddock yang menyediakan fasilitas makanan, snack dan minuman di dalam ruangan tersebut.

"Sehingga penonton dapat menikmati balapan tanpa harus keluar dari ruangan," terangnya.

Sementara itu, pemegang tiket Premium Grandstand adalah lokasi duduk penonton yang dilengkapi dengan atap sehingga para penonton dapat menikmati balapan dengan nyaman.

Sedangkan, Standard Grandstand adalah tempat duduk penonton tanpa atap yang merupakan bucket seat yaitu kursi duduk tanpa lengan.

"Sementara, General Admission merupakan tiket non-seating area, di mana penonton bisa masuk ke area Sirkuit untuk menyaksikan balap dari layar besar dan menyaksikan konten di dalam area komersial namun tidak masuk ke Grandstand," katanya.

 

Bundling Tiket

Selain itu, MGPA juga telah menyiapkan solusi skema bundling tiket, penambahan berupa alternatif akomodasi dan penerbangan dari atau menuju Mandalika.

"Ini upaya kami dapat menjawab kebutuhan dari calon penonton yang ingin hadir dalam pagelaran ajang motorsport nomor satu di dunia MotoGP di Mandalika," ujar Cahyadi.

Pihaknya melihat tingginya minat pecinta balap di Tanah Air untuk menyaksikan ajang MotoGP 2022 secara langsung di Mandalika. Oleh karena itu MPGA bekerja sama dengan sejumlah pihak untuk memberi kemudahan.

"Seperti PT Hotel Indonesia Natour (Persero), PT ASDP Indonesia Ferry, dan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, tengah menyusun sejumlah skema bundling yang mencakup tiket menonton MotoGP, akomodasi, dan transportasi menuju Mandalika," katanya.

Ia mengatakan akomodasi yang disiapkan adalah hotel-hotel berbintang, juga pemanfaatan homestay maupun hunian di desa-desa wisata di Lombok.

Selain penyiapan bundling tiket, penyelenggara juga mendapat dukungan untuk penerbangan tambahan untuk rute CGK-LOP, SUB-LOP, dan DPS-LOP, serta sebaliknya sehingga akan meningkatkan aksesibilitas menuju Lombok.

"Sementara untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan kamar, kami sedang mematangkan konsep penempatan camping ground di zona Barat dan Timur Mandalika," katanya.

Lokasi kemping di zona Barat akan bertempat di Kuta Beach Park, sementara di zona Timur adalah Batu Kotak, Tanjung Aan. Kedua lokasi ini dipilih menjadi area kemping karena strategis, mudah diakses menuju sirkuit, serta aman.

 

Syarat Menonton

MGPA menetapkan sejumlah syarat bagi masyarakat yang ingin menyaksikan balapan secara langsung.

Pertama adalah wajib membeli tiket melalui jalur resmi yang ditentukan. Selanjutnya penonton sudah berumur 12 tahun ke atas. Sudah mendapatkan dua dosis vaksinasi Covid-19. Sebelum memasuki area Sirkuit yang dibuktikan dengan keterangan pada aplikasi PeduliLindungi.

"Penonton wajib menunjukkan hasil PCR (2x24 jam)/antigen (1x24 jam) sebelum memasuki area Sirkuit," sambungnya.

Ia mengatakan, apabila penonton belum terdaftar dalam aplikasi PeduliLindungi, diwajibkan untuk menunjukkan hasil tes PCR/antigen dari rumah sakit/klinik.

"Bagi warga negara asing, diwajibkan untuk menunjukkan sertifikat vaksin serta hasil tes PCR/antigen sesuai dengan prosedur yang dikirim melalui email terdaftar," katanya. Dikutip dari merdeka.com***

Berita Lainnya

Index