Pekanbaru Resmi Terapkan PPKM Level 1

Pekanbaru Resmi Terapkan PPKM Level 1
Penyekatan ruas Jalan Tuanku Tambusai, guna menekan mobilitas masyarakat saat Pekanbaru menerapkan PPKM level 4 beberapa waktu lalu.

PEKANBARU - Kota Pekanbaru akhirnya resmi berada pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1. Hal ini diputuskan oleh pemerintah pusat pasca berakhirnya PPKM level 2 di Kota Pekanbaru, Senin (31/1/2022) kemarin. 

Adanya penurunan level ini sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri No.7 tahun 2022 tentang PPKM level 3, level 2 dan level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

"Jadi sesuai Instruksi mendagri, Kota Pekanbaru saat ini berada di PPKM level 1," kata Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Syoffaizal, Selasa (1/2/2022). 

Syoffaizal menjelaskan, pemberlakuan PPKM level 1 di Kota Pekanbaru berlangsung selama dua pekan. Maka pemberlakuan PPKM level 1 berlangsung hingga 14 Februari 2022 mendatang.

Dirinya mengimbau masyarakat tetap mengikuti protokol kesehatan secara ketat walau terjadi penurunan level PPKM. Mereka harus tetap waspada terhadap penyebaran covid-19. 

"Meski telah berada pada PPKM level 1, prokes harus tetap dijalankan dan jangan abai. Kami dari pemerintah kota tetap mengawasi jalannya prokes ditengah masyarakat," terangnya. 

Syoffaizal mengatakan bahwa Kota Pekanbaru sudah memenuhi indikator PPKM level 1. Sejumlah indikator yakni capaian vaksinasi covid-19 bagi lansia sudah 63,35 persen.

Capaian vaksinasi secara umum sudah lebih dari 108,7 persen. Kota Pekanbaru juga sudah menggelar vaksinasi bagi anak, dan capaian nya sudah 42 persen. 

Tim Satgas Penanganan Covid-19 di Kota Pekanbaru terus optimalkan penelusuran kontak erat. Adanya penelusuran kontak erat sebagai upaya memutus penyebaran Covid-19.***

Berita Lainnya

Index