PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mencatatkan tren positif dalam peningkatan pendapatan daerah. Bahkan, capaian ini mendapat apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, kemarin.
Pelaksana Harian (Plh) Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru, Zulhelmi Arifin mengatakan pendapatan daerah atau PAD mengalami lonjakan signifikan, dari sebelumnya berkisar Rp800 miliar menjadi sekitar Rp1,2 triliun pada tahun lalu.
Peningkatan ini didorong oleh optimalisasi berbagai sektor penerimaan, seperti pajak dan retribusi daerah.
"Salah satu faktor utama yang memicu kenaikan tersebut adalah kebijakan pemko dalam menyederhanakan layanan kepada masyarakat. Kemudahan prosedur, termasuk digitalisasi pembayaran, terbukti meningkatkan kepatuhan wajib pajak," kata Zulhelmi Arifin, Rabu (6/5/2026).
Sebagai contoh, pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang sebelumnya dikenal sebagai Izin Mendirikan Bangunan (IMB), kini dapat diselesaikan dalam hitungan hari, bahkan jam.
Kondisi ini berbanding terbalik dengan sebelumnya yang bisa memakan waktu hingga enam bulan sampai satu tahun.
"Dulu penerimaan dari sektor ini tidak pernah lebih dari Rp8 miliar hingga Rp9 miliar per tahun. Kini, dari sektor PBG saja sudah menembus Rp17,5 miliar," terang Ami, sapaan akrabnya.
Pelayanan yang cepat, transparan, dan tidak berbelit-belit membuat masyarakat lebih patuh dalam memenuhi kewajiban. Selain itu, sistem pembayaran secara daring turut meminimalkan praktik percaloan sehingga proses menjadi lebih mudah dan akuntabel.
Kebijakan penyesuaian tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga menunjukkan dampak positif. Setelah sempat mengalami kenaikan, tarif PBB kembali diturunkan pada tahun ini sesuai kebijakan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Menariknya, meskipun tarif diturunkan, penerimaan dari sektor ini justru meningkat.
"Hal ini menunjukkan bahwa menaikkan tarif pajak bukan satu-satunya solusi. Ketika tarif lebih terjangkau, masyarakat justru lebih bersedia membayar," jelas Ami.
Ia mencontohkan, kenaikan pajak yang terlalu tinggi sebelumnya sempat menurunkan minat masyarakat untuk membayar. Namun, setelah tarif dikembalikan ke tingkat yang lebih rasional, bahkan lebih rendah, kesadaran dan kepatuhan masyarakat meningkat secara signifikan.
"Selain mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pemko Pekanbaru juga memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, seperti sektor swasta melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), serta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)," ungkap Ami.
Penggunaan APBD harus difokuskan pada program yang berdampak langsung bagi masyarakat. Prioritas pembangunan meliputi perbaikan infrastruktur jalan, pengendalian banjir, serta peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan.
"Untuk layanan kesehatan, kami memastikan seluruh masyarakat yang ber-KTP Pekanbaru mendapatkan jaminan melalui program Universal Health Coverage (UHC). Tidak ada lagi warga yang ditolak saat berobat di rumah sakit," pungkasnya.

