Tuntut Jatah Bansos, Pria Paruh Baya Bakar Ban Bekas di Depan MPP Pekanbaru

Tuntut Jatah Bansos, Pria Paruh Baya Bakar Ban Bekas di Depan MPP Pekanbaru

PEKANBARU - Seorang pria paruh baya, Amri nekat membakar ban bekas di depan Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Jalan Sudirman, Selasa (14/4/2026).

Pria berusia 67 tahun itu membakar ban bekas sebagai bentuk protes atas keluhannya yang mengaku tidak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah. Ia membakar ban bekas tepat pada pedestrian Jalan Jendral Sudirman. 

Amri mengklaim sebagai warga kurang mampu yang tidak pernah mendapatkan bantuan sosial dari Pemerintah Kota Pekanbaru.

Aksi bakar ban bekas yang dilakukan Amri itu sempat menyita perhatian warga yang melintas di Jalan Jendral Sudirman.

Beruntung api cepat dipadamkan petugas Damkar dan Satpol PP yang berjaga di lingkungan instansi layanan pemerintah itu.

Amri juga sempat menyampaikan protesnya kepada Dinas Sosial Kota Pekanbaru yang tebang pilih dalam memberikan bantuan sosial.

"Dari Idrus, Zulfahmi Kadis nya tidak pernah dapat bantuan. Sejak tahun 2019 saya tak pernah dapat bantuan," kata Amri.

Menurutnya, ia sudah berulang kali ke Kantor Dinsos Pekanbaru untuk mendaftar agar mendapatkan bantuan. Namun hingga kini dia tidak kunjung mendapatkan bantuan.

"Saya ini sedang sakit. Bolak balik berobat ke rumah sakit," jelasnya.

Ia mengaku, sewaktu dirinya masih satu KK dengan sang istri mendapatkan bantuan. Namun setelah dirinya berpisah dan berpisah KK, sejak itulah dia tidak lagi pernah mendapatkan bantuan.

Terpisah Kepala Dinas Sosial Pekanbaru, Junaedy mengatakan bahwa pihaknya sudah hampir 5 tahun mengurus Amri dan sudah banyak mendapatkan bantuan sosial.

"Bantuan seperti PKH, alat bantu dengar, PBI JK, BPNT kemudian karena bansos atas nama istrinya, sesuai ketentuan Kemensos yang bersangkutan pecah KK dengan istrinya dengan harapan bantuan bansos ke dia juga dapatnya," kata Junaedy.

Ditambahkan Junaedy, Amri tidak lagi menerima bansos mulai triwulan IV tahun 2025 karena desilnya naik ke desil 6-10, yang sebelumnya desil 4 sehingga Amri tidak lagi menerima bansos. 

Berita Lainnya

Index