Dishub Pekanbaru Awasi Lokasi Parkir Khusus di Jalan Diponegoro

Dishub Pekanbaru Awasi Lokasi Parkir Khusus di Jalan Diponegoro
Petugas UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru melakukan pengawasan di kawasan Jalan Diponegoro tepat di sekitar RSUD Arifin Achmad

PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, melalui UPT Perparkiran melakukan pengawasan di lokasi parkir khusus di sepanjang Jalan Diponegoro, Jumat (27/3/2026).

Pengawasan dipusatkan petugas UPT Perparkiran di sekitaran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Ahmad. Mereka mengawasi kendaraan yang parkir di Jalan Diponegoro itu.

Petugas berjaga agar tidak kendaraan yang parkir di sana pada diluar waktu yang telah ditetapkan. Khusus di kawasan itu, parkir kendaraan hanya diperbolehkan mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

"Maka petugas melakukan pengawasan sesuai jam yang telah ditentukan," kata Plt Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru, Rafit Dwi Febri.

Petugas mengawasi agar kendaraan di sana parkir dengan tertib. Kendaraan parkir juga jangan sampai berlapis sehingga mengganggu lalu lintas di kawasan tersebut.

Selain di lokasi tersebut, dikatakan Rafit bahwa pihaknya juga melakukan pengawasan ke lokasi lainnya. Diantaranya Jalan Jendral Sudirman, Tuanku Tambusai, hingga HR Soebrantas.

"Kita juga melakukan pengawasan terhadap juru parkir yang bertugas. Kita ingin memastikan jukir memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat," ucapnya.

Rafit mempersilahkan masyarakat untuk membuat pengaduan jika menemukan oknum Jukir nakal. Ia memastikan bakal menindaklanjuti, dan jika didapati pelanggaran maka jukir juga bakal disanksi.

Berita Lainnya

Index