Dishub Pekanbaru Beri Bimbingan ke Jukir di Sudirman

Dishub Pekanbaru Beri Bimbingan ke Jukir di Sudirman
Petugas UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru memberikan bimbingan kepada Jukir di Jalan Jendral Sudirman

PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, melalui UPT Perparkiran memberikan bimbingan ke beberapa juru parkir (Jukir) yang bertugas di Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Bukit Raya, Senin.(16/2/2026)

Petugas mendatangi satu persatu jukir yang bertugas di sepanjang ruas jalan protokol tersebut. Petugas memeriksa kelengkapan atribut para jukir yang bertugas.

Petugas dari UPT Perparkiran, memberikan bimbingan agar jukir memberikan layanan sesuai standar pelayanan minimum yang telah ditetapkan.

Para jukir diingatkan untuk memberikan pelayanan secara sopan dan ramah kepada pengendara. Jukir juga diminta memberikan karcis kepada pengendara.

"Ini dalam rangka pembinaan jukir. Mereka terus kita ingatkan untuk memberikan pelayanan secara sopan," kata Plt Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru, Rafit Dwi Febri.

Ia menyebut, dari beberapa jukir ditemukan mereka tidak menggunakan atribut lengkap. Ada yang tidak menggunakan tanda pengenal, bahkan ada yang tidak menggunakan rompi sat bertugas.

"Ini yang kita ingatkan lagi supaya dipakai atributnya. Kemudian karcis juga wajib diberikan kepada pengendara," jelas Rafit.

Petugas di lapangan juga mengingatkan jukir agar memungut tarif parkir kepada masyarakat sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Jukir mengutip Rp1 ribu untuk kendaraan roda dua, dan Rp2 ribu untuk kendaraan roda empat.

"Jika ada yang meminta tarif parkir diatas jumlah tersebut, bisa langsung melaporkannya kepada kami," ucap Rafit.

Berita Lainnya

Index