PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, melalui UPT Perparkiran melakukan pengaturan parkir kendaraan di sejumlah titik Jalan Ahmad Yani, Sabtu (14/2/2026).
Petugas melakukan pengaturan agar kendaraan tidak parkir sembarangan di kawasan itu. Mereka meminta kendaraan yang parkir di sembarang tempat untuk memindahkan kendaraan mereka.
Petugas mengatur kendaraan tidak parkir sembarangan, supaya tidak terjadi penyempitan arus lalu lintas yang sebabkan kemacetan.
Plt Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru, Rafit Dwi Febri mengatakan bahwa sejumlah petugas disebar melakukan pengaturan di kawasan itu.
"Petugas mengawasi agar tidak ada kendaraan yang parkir sembarangan, mereka juga memperingatkan jukir di lapangan," kata Rafit.
Tim dari UPT Perparkiran juga meminta jukir yang bertugas di sana supaya dapat mengatur kendaraan yang mereka parkirkan. Jukir jangan sampai memarkirkan kendaraannya hingga memakan badan jalan.
Sejumlah jukir juga ditegur petugas, dan diingatkan supaya tidak meletakkan kendaraan hingga ke badan jalan.
"Jalan Ahmad Yani ini cukup padat dilalui kendaraan, oleh karena itu parkir kendaraan jangan sampai memakan badan jalan," jelasnya.
Petugas di lapangan juga memberikan imbauan kepada masyarakat supaya dapat tertib dalam memarkirkan kendaraannya. Masyarakat jangan parkir di sembarang tempat, yang dapat menyebabkan kemacetan jalan.

