Vaksinasi Anak Usia 6 - 11 Tahun

Disdik Pekanbaru Tegaskan Tak Ada Paksaan Vaksinasi Anak

Disdik Pekanbaru Tegaskan Tak Ada Paksaan Vaksinasi Anak
Wali Kota Pekanbaru, Firdaus saat menyaksikan vaksinasi anak secara masal beberapa waktu lalu.

PEKANBARU - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru menegaskan tidak ada paksaan untuk menjalani vaksinasi bagi anak usia enam hingga 11 tahun atau mereka yang berada di tingkat Sekolah Dasar (SD). Orang tua bisa menolak jika memang tidak berkenan anak mereka untuk suntik vaksin. 

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas, melalui Sekretaris Muzailis mengatakan, vaksinasi bukan menjadi syarat untuk bisa melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). 

"Kita masih sebatas imbauan. Artinya tidak ada paksaan, tergantung persetujuan orang tua. Kalau orang tua mau vaksin, ya kita vaksin. Tapi kalau tidak, ya tidak apa apa," tegas Muzailis, Selasa (25/1/2022). 

Menurutnya, tidak ada paksaan kepada orang tua murid agar anak mereka harus menjalani vaksinasi Covid-19. Ia juga memastikan, jika anak tidak ikut vaksin bukan berarti mereka tidak bisa masuk kelas. 

Mereka tetap bisa mengikuti pembelajaran seperti biasanya. Ia juga menampik terkait isu yang mengatakan anak yang sudah vaksin bisa ikuti PTM. Namun yang tidak vaksin akan menjalani pembelajaran secara daring dari rumah. 

"Itu belum ada ketentuannya. Seperti anak SMP kan sudah lama dimulai vaksinasi nya. Tapi masih ada orang tua mereka yang tidak mengizinkan vaksin, namun anak mereka tetap bisa belajar seperti biasa. Sama dengan anak yang vaksin," pungkasnya.***

Berita Lainnya

Index