Curi Scaffolding Kantor

Dipergoki Petugas Ronda, Pria Pengangguran di Ringkus Polisi

Dipergoki Petugas Ronda, Pria Pengangguran di Ringkus Polisi

PEKANBARU - Seorang remaja, DA alias Deri (20) pelaku pencurian berhasil ditangkap warga saat beraksi, Ahad (23/1/2022) dinihari. Dia ditangkap setelah ketauan mencuri besi scaffolding di sebuah kantor di Jalan Rambutan, Marpoyan Damai. 

Aksinya diketahui oleh salah seorang warga petugas ronda yang mencurigai gerak-gerik pelaku. Belum sempat membawa kabur barang curiannya, pelaku lebih dulu diserahkan warga ke polisi. 

"Dari pelaku ada dua set besi scaffolding yang kami amankan," kata Kapolsek Bukit Raya, AKP Achda Feri melalui Kanit Reskrim, Iptu Dodi Vivino, Senin (24/1/2022). 

Saat itu sekitar pukul 03.00 WIB salah seorang petugas ronda Sunarto melihat ada dua orang laki laki yang sedang jongkok di samping kantor PT. Cahaya Berlian Arbas (TKP). 

Dia juga melihat ada besi scaffolding berada di samping pelaku. Karena curiga, Sunarto menanyakan kepada pelaku sedang apa dia disitu. Karena terlihat gugup dan mencurigakan, Sunarto pun mengamankan pelaku. Namun salah satu dari pelaku berhasil kabur. 

Sunarto pun mengabarkan pemilik kantor, Tody (42). Ia mendapat kabar bahwa ada seseorang yang membawa besi scaffolding milik kantor. 

"Salah satu dari pelaku berhasil kabur. Awalnya saat ditanya warga kepada pelaku sedang apa, namun pelaku mengatakan sedang menunggu teman," terangnya. 

Namun setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatan nya ingin mengambil besi scaffolding tersebut. Diakui pria pengangguran itu, bahwa dirinya baru pertama kali melakukan aksinya. 

"Kami masih dalami lagi, apakah pelaku pernah beraksi di TKP lainnya," pungkasnya.

Berita Lainnya

Index