Terekam CCTV, Satu Pencuri Pagar Rumah Diringkus Polisi

Terekam CCTV, Satu Pencuri Pagar Rumah Diringkus Polisi
Dua pelaku pencuri pagar rumah terekam CCTV saat melakukan aksinya

PEKANBARU - Tim Opsnal Polsek Senapelan meringkus seorang pria berinisial RA (26) pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), Kamis (20/1/2022). 

Diaw merupakan salah satu dari dua pelaku pencurian besi pagar di sebuah rumah, di Jalan Kulim, Gang Pesona, Kampung Baru, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru. 

"Salah satu pelaku berhasil kami amankan. Aksi mereka terekam CCTV," ujar Kapolsek Senapelan, Kompol Arry Prasetyo, Sabtu (22/1/2022). 

Aksi pencurian itu dilakukan para pelaku pada, akhir Desember 2021 kemarin di rumah korbannya, PLA. Siang itu korban diberitahu oleh anaknya bahwa pagar rumah yang terbuat dari besi sudah hilang. 

Penasaran dengan kejadian itu, korban melihat rekaman CCTV dan terlihat pelaku pencurian pagar ada dua orang dengan menggunakan becak motor. 

Melihat kejadian tersebut korban melaporkan aksi pencurian yang dialami nya ke Polsek Senapelan. Setelah melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman CCTV, salah satu berhasil diringkus. 

"Dari hasil interogasi terhadap pelaku menerangkan bahwa benar telah melakukan pencurian pagar besi bersama dengan B (DPO). Mereka menggunakan becak motor untuk mengangkut besi pagar," jelasnya. 

Dari hasil test urine yang dilakukan terhadap pelaku, didapati hasil positif menggunakan narkotika jenis sabu.

Berita Lainnya

Index