PEKANBARU - Puluhan bangunan liar yang berada di Jalan Mustika, tepat disamping Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad dibongkar Satpol PP Kota Pekanbaru, Senin (24/11).
Satpol PP Kota Pekanbaru, bersama Satpol PP Provinsi Riau melakukan penertiban terhadap bangunan liar yang terbuat dari kayu tersebut.

Mayoritas bangunan liar ini dijadikan sebagai tempat berjualan oleh para Pedagang Kaki Lima (PKL). Setidaknya ada sekitar 20 bangunan liar yang berdiri disamping RSUD tersebut.
Pembongkaran bangunan liar yang berada di atas drainase itu, juga dibantu alat berat excavator mini.
"Kami menertibkan bangunan liar maupun tempat jualan yang tidak pada tempatnya. Ini lingkungan rumah sakit, sehingga mengganggu kebersihan, ketertiban, dan lingkungan," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Dr Yuliarso di sela-sela penertiban.
Bangunan liar ini berada tepat disamping pagar rumah sakit. Mereka berdiri di atas drainase, hingga membuat lingkungan kumuh.
Kemudian drainase di sepanjang itu juga alami penyumbatan karena banyak sampah, dan sedimen akibat bangunan yang berdiri di atasnya.
"Rumah sakit identik dengan kesehatan. Maka kalau terjadi pencemaran, lingkungan kotor, ini bertolak belakang dengan fungsi rumah sakit itu sendiri," ucapnya.
Pembongkaran yang dilakukan menyusul peringatan yang diberikan Satpol PP sejak sebulan lalu tidak digubris pemilik bangunan. Hingga tindakan tegas diambil pihaknya, untuk menjaga ketertiban umum dan estetika kota.

