PEKANBARU - Pembangunan kembali jembatan drainase Jalan Letkol Hasan Basri, Kecamatan Sail sudah dirampungkan kontraktor. Perbaikan dilakukan setelah pihak kontraktor membongkar bangunan proyek itu karena menuntut pembayaran.
Saat ini bangunan jembatan drainase yang sempat dibongkar kontraktor beberapa waktu lalu telah tersambung kembali. Saat ini dalam tahap pengerasan beton agar bisa dilalui kendaraan.
"Sudah selesai diperbaiki kontraktor. Semalam itu sudah selesai dikerjakan," kata Plt Kepala Dinas Perkim Kota Pekanbaru, Martin Manouluk, Rabu (19/11).
Menurutnya, pihak kontraktor sudah menyampaikan permintaan maaf dan bersedia segera melakukan perbaikan bangunan drainase yang dibongkar.
Martin menjelaskan, bahwa proyek itu dikerjakan pada kepemimpinan kepala daerah sebelumnya dan selesai dikerjakan pada Desember 2024.
"Jadi belum sampai satu tahun tunda bayarnya. Proyek itu cuma dua paket dengan nilai total sekitar Rp300 juta uang belum dibayar atau masuk tunda bayar," terang Martin.
Ia memastikan, Pemerintah Kota Pekanbaru dibawah kepemimpinan Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho berkomitmen untuk menyelesaikan tunda bayar pada periode-periode sebelumnya.
"Komitmen pimpinan (wali kota) kalau bisa kita bayar semuanya, tetapi secara bertahap. Kegiatan yang lain-lain juga sudah kita masukkan ke prioritas untuk pembayaran," pungkasnya.

