Pemko Pekanbaru Resmi Buka Pendaftaran Nikah Massal Gratis, Berikut Persyaratannya!

Pemko Pekanbaru Resmi Buka Pendaftaran Nikah Massal Gratis, Berikut Persyaratannya!
Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Dr Zulhelmi Arifin

PEKANBARU - Pendaftaran nikah massal yang digelar Pemerintah Kota (Pemko) resmi dibuka. Masyarakat bisa melakukan pendaftaran di kantor kecamatan masing-masing.

Kuota yang dibuka untuk 100 pasang calon pengantin. Nikah massal ini bakal digelar pada 7 Desember 2025 di Halaman Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Jalan Jendral Sudirman.

"Untuk pendaftaran nikah massal sudah mulai kita buka hari ini. Bisa daftar di kantor kecamatan masing-masing," ujar Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, Senin (20/10).

Pria yang akrab disapa Ami ini menuturkan, adapun persyaratan bagi calon peserta Nikah Massal 2025 adalah sebagai berikut:

Pas foto latar biru ukuran 2x3 sebanyak 3 lembar dan ukuran 4x6 sebanyak 1 lembar.

Fotokopi KTP kedua calon pengantin.

Fotokopi Kartu Keluarga (KK) kedua calon pengantin.

Fotokopi akta kelahiran atau ijazah terakhir.

Surat N1–N4 dari kelurahan.

Bagi calon pengantin yang berasal dari kecamatan lain, wajib melampirkan surat rekomendasi dari KUA asal calon pengantin.

Sebelumnya Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho mengatakan bahwa Pemko Pekanbaru akan memfasilitasi segala kebutuhan pasangan yang ikut serta. Mulai dari foto pre-wedding, make-up artist, baju pengantin, mahar seperangkat alat sholat dan pelaminan.

"Akan ada voucher bulan madu di hotel berbintang, salah satunya di Prime Park Hotel. Dan saya pribadi akan menyembelih 3 kerbau saat prosesi tersebut, pakai dana pribadi sebagai rasa syukur," terangnya.

Nantinya, sebelum prosesi akad nikah dimulai, calon mempelai pria dan wanita akan ditempat terpisah. Pihak laki-laki akan di Masjid Ar-Rahman dan wanita di Pustaka Wilayah. Kemudian 100 pasangan tersebut akan diarak di area carfreeday menuju Mal Pelayanan Publik (MPP).

"Akan kita arak di area CFD dibarengi prosesi lempar beras kunyit. Dan spesialnya akad nikah disaksikan Walikota dan Wakil Walikota secara langsung," sebutnya.

Menariknya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru juga akan menyediakan paket umroh gratis pada pasangan terpilih nantinya.

Berita Lainnya

Index