Satpol PP Pekanbaru Terima 10 Unit Motor Patroli Baru, Perkuat Pengawasan dan Penegakan Perda

Satpol PP Pekanbaru Terima 10 Unit Motor Patroli Baru, Perkuat Pengawasan dan Penegakan Perda
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Dr Yuliarso

PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, terus meningkatkan kinerja dan mobilitas dalam menjaga ketertiban umum serta menegakkan peraturan daerah (perda). 

Dukungan terbaru datang dari Pemko Pekanbaru, berupa penyerahan 10 unit motor patroli kepada Satpol PP.

"Kami mendapat sepuluh unit motor patroli dari Pemko Pekanbaru. Motor ini akan mendukung tugas Satpol PP dalam penegakan perda, peraturan kepala daerah, serta menjaga ketenteraman dan ketertiban umum," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Yuliarso, Senin (20/10).

Dengan luas wilayah Kota Pekanbaru yang mencapai sekitar 632 kilometer persegi, jangkauan patroli selama ini masih terbatas. 

Kehadiran motor patroli baru diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi mobilitas petugas, terutama di kawasan yang sulit dijangkau kendaraan roda empat.

"Kendaraan roda dua ini sangat membantu untuk menjangkau jalan-jalan arteri dan kawasan permukiman yang sempit. Dengan begitu, pengawasan bisa dilakukan lebih cepat dan menyeluruh," terang Yuliarso.

Satpol PP juga akan memperkuat kolaborasi dengan aparat penegak hukum lainnya, khususnya Polresta Pekanbaru, dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Satpol PP akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar pelaksanaan tugas di lapangan lebih terarah dan sinergis.

Dengan adanya tambahan armada ini, Yuliarso menyebut, Satpol PP Pekanbaru berkomitmen meningkatkan pelayanan publik, mempercepat penanganan pelanggaran perda. Satpol PP juga ingin memastikan ketenteraman masyarakat di seluruh wilayah kota tetap terjaga.

Berita Lainnya

Index