Satpol PP Pekanbaru Tertibkan 46 Bangunan Liar di Sekitar RS Prima, 2 Alat Berat Bantu Pembongkaran

Satpol PP Pekanbaru Tertibkan 46 Bangunan Liar di Sekitar RS Prima, 2 Alat Berat Bantu Pembongkaran
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho memimpin penertiban

PEKANBARU - Puluhan bangunan liar yang berada di sepanjang Jalan Bima, Kecamatan Binawidya ditertibkan tim gabungan Satpol PP dan Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Rabu (8/10).

Bangunan liar yang berada tepat di depan Rumah Sakit (RS) Prima ini dibongkar karena berdiri di daerah milik jalan atau DMJ. Seiring itu pada ruas jalan itu juga akan dilakukan perbaikan atau overlay.

Tim gabungan membongkar 46 bangunan liar yang mayoritas dipergunakan untuk aktivitas berdagang. Dalam pembongkaran, juga dikerahkan dua unit ekskavator dari Dinas PUPR Pekanbaru.

Tidak ada perlawanan dalam penertiban kali ini. Sebagian penghuni bangunan juga lebih memilih melakukan pembongkaran mandiri.

"Di jalan ini akan dilakukan overlay sesuai program bapak wali kota untuk menggesa perbaikan jalan rusak. Maka dilakukan penertiban terhadap bangunan yang berada di daerah milik jalan," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Dr Yuliarso.

Ia menuturkan, sebelum penertiban pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada RT/RW hingga penghuni bangunan liar. Mayoritas mereka memahami dan menerima pembongkaran yang dilakukan.

"Hari ini kita targetkan selesai pembongkaran. Insyaallah karena mereka sadar jadi tidak ada perlawanan," jelas Yuliarso.

Sementara itu Plt Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Edward Riansyah mengatakan bahwa di sepanjang bangunan liar itu bakal dibuat drainase yang merupakan bagian dari perbaikan jalan di sana.

"Di sepanjang ini kita buat dulu drainase, kemudian dilakukan overlay di Jalan Bima ini," terang Edward Riansyah.

Ada sekitar 170 meter di ruas jalan ini yang bakal dilakukan pekerjaan. Mulai dari pembuatan drainase hingga overlay jalan.

"Langsung hari ini kita mulai perbaikan jalan. Kita targetkan 10 hari ini supaya bisa rampung," pungkasnya.

Berita Lainnya

Index