APBD-P Pekanbaru 2025 Sudah Diajukan ke Provinsi untuk Verifikasi

APBD-P Pekanbaru 2025 Sudah Diajukan ke Provinsi untuk Verifikasi
Pj Sekda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin

PEKANBARU - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025 Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, sudah diajukan ke Pemerintah Provinsi Riau untuk dilakukan verifikasi.

"Saat ini masih proses verifikasi di provinsi," kata Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Dr.Tr H Zulhelmi Arifin S.STP M.Si, Selasa (7/10).

Diharapkan, dari verifikasi provinsi nanti tidak ada perubahan ataupun pergeseran anggaran.

"Mudah-mudahan ini tidak ada (perbaikan), sehingga kita bisa langsung jalan. Nanti kita tinggal cetak DPA dan segala macam, karna waktu kan juga mepet," ujar Ami, sapaan Zulhelmi Arifin.

Seperti diketahui, DPRD Pekanbaru sudah menyetujui APBD-P 2025 senilai Rp3,210 triliun pada rapat paripurna yang berlangsung, Selasa (30/9) kemarin.

APBD-P 2025 sendirii terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp3,182 triliun, belanja Rp3,190 triliun, penerimaan pembiayaan Rp28,08 miliar, serta pengeluaran pembiayaan Rp20 miliar.

Anggaran yang dialokasikan di APBD-P 2025 diprioritaskan untuk melunasi tunda bayar kegiatan tahun 2024, kemudian untuk perbaikan jalan, penanganan banjir, serta pelaksanaan program di bidang pendidikan dan kesehatan.

Berita Lainnya

Index