Satpol PP Pekanbaru Peringatkan PKL Jangan Kucing-kucingan, Penertiban Berlanjut

Satpol PP Pekanbaru Peringatkan PKL Jangan Kucing-kucingan, Penertiban Berlanjut
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Dr Yuliarso

PEKANBARU - Para Pedagang Kaki Lima (PKL) diingatkan jangan sampai berjualan di trotoar dan bahu jalan. Keberadaan PKL di lokasi tersebut bukan hanya melanggar peraturan daerah atau perda.

Namun kondisi tersebut dapat menganggu arus lalu lintas. Pemandangan ini terlihat di sejumlah ruas jalan seperti Jalan HR Soebrantas, Jalan Diponegoro dan Jalan SSK II Pekanbaru.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Yuliarso menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dengan keberadaan PKL yang masih menjamur. Mereka secara rutin menggelar patroli sebagai upaya memberi edukasi kepada para pedagang.

"Kami melakukan upaya preemtif dan preventif, agar pedagang tidak berjualan di tempat- tempat dilarang," tegas Yuliarso, Senin (6/10).

Dirinya menilai patroli yang digelar personel Satpol PP Kota Pekanbaru sebagai upaya tertib berjualan di Kota Pekanbaru. Patroli Ini sekaligus bentuk pengawasan, pendataan dan peringatan kepada para pedagang.

"Kami melakukan patroli karena beberapa kali mendapat laporan dari masyarakat, mereka merasa ada sejumlah PKL yang berjualan di 

sembarang tempat," terangnya.

Pihaknya pun mengimbau agar para pedagang bisa berjualan di lokasi yang sudah ditetapkan. Ada sejumlah lokasi yang memang diperuntukkan bagi PKL untuk bisa berjualan.

Dirinya juga mengingatkan agar masyarakat tidak belanja di lokasi tersebut. Pihaknya secara rutin menggelar kategori setiap dua jam di ruas jalan yang banyak PKL.

"Kami mengingatkan agar pedagang tidak berjualan di sembarangan tempat, apalagi di tepi jalan protokol. Kami melarang tegas berjualan di sana," paparnya 

Yuliarso menambahkan bahwa pihaknya dalam setiap patroli memberi peringatan kepada para PKL yang masih jualan di bahu jalan dan trotoar. Ia mengingatkan agar PKL jangan kucing-kucingan lagi dengan petugas.

"Apabila tidak diindahkan maka kami bakal mengambil langkah tegas, surat peringatan sudah diberikan. Kalau tidak akan kami tindak untuk memberi efek jera," pungkasnya.

Berita Lainnya

Index