PEKANBARU - Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Dr Yuliarso memastikan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh tempat hiburan malam yang ada di Kota Bertuah.
Pengawasan dilakukan agar para pengelola tidak melanggar izin yang telah diberikan pemerintah kota. Apalagi terkait adanya isu salah satu hiburan malam yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba.
"Kami melakukan tetap melakukan pengawasan terhadap hiburan malam yang ada di Pekanbaru. Mereka jangan sampai melanggar aturan yang ada," tegas Kasat Pol PP Yuliarso, Rabu (17/9).
Ia menuturkan, pada Senin (15/9) kemarin pihaknya juga sudah melakukan sidak ke salah satu hiburan malam, D'Poin Jalan Ahmad Yani.
Pihaknya ingin memastikan aktivitas hiburan malam di sana, pasca adanya dugaan kegiatan narkoba di lokasi tersebut.
Yuliarso dan jajaran juga memeriksa satu persatu izin kegiatan usaha mereka. Namun pengelola dapat menunjukkan seluruh izin, dan memastikan di lokasi mereka tidak ada narkoba.
Pihaknya turun setelah mendapatkan atensi dari Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho yang mendapat kabar mantan Manajer D'Poin, bersama dua orang jaringan diduga terlibat peredaran ribuan butir pil ekstasi yang diungkap Polda Riau.
"Kita sudah cek izin mereka itu dan ditunjukkan sudah lengkap. Klarifikasi terkait kejadian tindak pidana jual beli narkoba, sudah diinformasikan bahwa kejadian tidak di sana dan oknum yang melakukan bukan dari D'Poin sendiri. Sudah diperlihatkan bukti-bukti yang bersangkutan sudah lama berhenti," pungkasnya.