Capaian Retribusi Parkir di Pekanbaru Tahun Ini Diprediksi Menurun

Capaian Retribusi Parkir di Pekanbaru Tahun Ini Diprediksi Menurun
Jukir tengah mengatur kendaraan parkir

PEKANBARU--Capaian retribusi parkir tepi jalan umum di Kota Pekanbaru diprediksi mengalami penurunan tahun 2025. Kondisi ini terjadi pasca berlakunya penyesuaian tarif parkir tepi jalan umum pada 20 Februari 2025 lalu.

Ada penyesuaian tarif dari Rp 2.000 menjadi Rp 1.000 untuk sekali parkir bagi sepeda motor. Lalu penyesuaian dari Rp 3.000 menjadi Rp 2.000 untuk sekali parkir bagi mobil.

Target pendapatan retribusi parkir tepi jalan umum pada tahun ini mencapai Rp 17,2 Miliar. Namun angka tersebut adalah target sebelum adanya penyesuaian tarif parkir tepi jalan umum.

"Akan tetapi karena ada peralihan, tentu kita belum bisa mencapai target tersebut," kata Plt Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Rafit Dwi Putra, Senin (1/9).

Dirinya menyadari bakal terjadi penurunan realisasi pendapatan dari retribusi parkir tepi jalan umum. Ia mengaku optimis pendapatan dari retribusi parkir tepi jalan umum tahun ini bisa mencapai Rp 10 miliar.

Jumlah ini jauh dari capaian pendapatan retribusi parkir pada tahun 2024 silam. Capaian retribusi parkir tepi jalan umum pada saat itu Rp 15,7 Miliar.

"Kita belum bisa mencapai target tersebut, kita optimis bisa mencapai di angka Rp 10 miliar," ungkapnya.

Mereka cuma waktu kurang dari lima bulan untuk mengejar target yang ada. Saat ini pendapatan retribusi parkir tepi jalan umum mencapai Rp 6,8 Miliar.

Rafit mengaku bahwa pihaknya sedang menata potensi parkir tepi jalan umum yang ada. Ia menyadari masih mengalami kendala di lapangan titik parkir seperti juru parkir atau jukir liar.

Berita Lainnya

Index