Seleksi Jabatan Direktur RSD Madani Pekanbaru Dibuka, Berikut Sejumlah Persyaratannya!

Seleksi Jabatan Direktur RSD Madani Pekanbaru Dibuka, Berikut Sejumlah Persyaratannya!
RSD Madani Pekanbaru

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, resmi membuka seleksi jabatan direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani. Pendaftaran untuk seleksi dibuka hingga 6 September 2025 besok.

Pemko Pekanbaru melakukan seleksi terbuka untuk menjaring calon direktur rumah sakit milik daerah tersebut. Tidak hanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dapat mengikuti seleksi ini, tetapi juga bisa dari kalangan dokter profesional.

"Pendaftaran seleksi sudah dibuka sampai 6 September besok," kata Ketua Pansel Calon Direktur RSD Madani Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, Jumat (29/8).

Ia menuturkan, ada sejumlah syarat bagi calon direktur RSD Madani. Diantaranya, calon Direktur RSD Madani dari PNS yakni tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin paling rendah tingkat sedang dalam dua tahun terakhir.

Dengan pengalaman minimal pada Jabatan pengawas paling singkat tiga tahun.

"Kalau pernah kena hukuman disiplin tidak bisa ikut seleksi," jelas Ingot yang juga menjabat Asisten II Setdako Pekanbaru ini.

Kemudian, calon direktur dari kalangan PNS mesti melampirkan surat pernyataan tidak pernah dihukum karena melakukan tindakan pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah.

Sedangkan syarat bagi calon Direktur RSD Madani Pekanbaru yang berasal dari profesional di antaranya berusia minimal 35 tahun dan maksimal 60 tahun.

Calon direktur tidak pernah dipidana dengan pidana penjara paling singkat dua tahun.

"Calon direktur juga tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik," ucapnya.

Selain itu, calon Direktur RSD Madani Pekanbaru harus memiliki pengalaman teknis di bidang kesehatan paling singkat tiga tahun. Mereka juga punya pengalaman manajemen rumah sakit paling singkat dua tahun.

"Mereka juga mesti melampirkan Surat Keterangan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara paling singkat dua tahun dari pengadilan," paparnya.

Calon direktur juga harus melampirkan bukti Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Suray Bebas Narkoba meliputi lima parameter dari rumah sakit pemerintah. Mereka bisa melampirkan bukti Surat Kesehatan Rohani dari rumah sakit pemerintah.

Surat lamaran yang ditujukan kepada Wali Kota Pekanbaru cq. Ketua Pansel Calon Direktur RSD Madani Pekanbaru.

"Lamaran bisa diantar ke Sekretariat Pansel di Ruang Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Gedung Utama Kompleks Perkantoran, Tenayan Raya," pungkasnya.

Berita Lainnya

Index