PEKANBARU - Seorang pelaku pencurian sepeda motor berinisial SN alias Anto nyaris menjadi sasaran amuk massa setelah kedapatan mencuri motor di Jalan Kartama, Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, pada Rabu (16/7/2025) sekitar pukul 12.30 WIB.
Beruntung, pelaku diselamatkan oleh tim piket Reskrim Polsek Bukit Raya yang sedang berpatroli di sekitar lokasi.
Aksi pencurian tersebut terekam kamera CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) dan menjadi viral di media sosial. Kapolsek Bukit Raya, Kompol David Richardo, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban, Jumangat (70), sedang berbelanja di sebuah toko bangunan dan memarkirkan sepeda motornya di depan toko.
“Setelah selesai berbelanja, korban mendapati motornya sudah tidak ada. Ia kemudian mencari di sekitar lokasi dan melihat motornya dibawa seseorang. Korban spontan berteriak ‘maling’ sambil mengejar pelaku,” ujar Kompol David.
Teriakan korban memicu warga sekitar untuk ikut mengejar dan berhasil menangkap pelaku tak jauh dari TKP. Kemarahan warga sempat memuncak, namun petugas dari Unit Reskrim Polsek Bukit Raya yang dipimpin Ipda Muhammad Zamhur bersama tim operasional berhasil mengamankan pelaku dari amukan massa.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, SN mengaku beraksi bersama rekannya berinisial DV, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah berhasil melarikan diri.
“Pelaku mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak dua kali di wilayah hukum Polsek Bukit Raya. Ia mengaku terjerumus karena kecanduan sabu,” ungkap Kompol David.
Lebih lanjut, motor hasil curian dijual kepada seorang penadah, dan hasil penjualannya digunakan untuk membeli narkotika. Saat ini, SN telah diamankan di Mapolsek Bukit Raya bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun,” tegas Kompol David.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap keamanan kendaraan, serta peran aktif warga dan kepolisian dalam mencegah tindak kriminalitas di lingkungan sekitar.