Pembelian Hewan Kurban Harus Dilengkapi Sertifikat SKKH

Pembelian Hewan Kurban Harus Dilengkapi Sertifikat SKKH

PEKANBARU - Menjelang Hari Raya Idul Adha, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau mengimbau masyarakat dan panitia kurban untuk memastikan pembelian hewan kurban yang telah memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). 

Langkah ini dilakukan untuk menjamin kesehatan dan kelayakan hewan kurban guna mendukung ibadah yang aman dan bebas dari risiko penyakit.

Plt Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau, Daslina, menegaskan bahwa SKKH merupakan bukti bahwa hewan kurban telah diperiksa dan dinyatakan sehat oleh pejabat otoritas kesehatan hewan setempat, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. 

"SKKH memastikan hewan kurban dalam kondisi sehat dan layak untuk disembelih. Ini penting untuk menjaga keamanan ibadah kurban," ujar Daslina, Kamis (22/5/2025).

Untuk memastikan kelayakan hewan, petugas dari kabupaten/kota juga melakukan pemantauan langsung ke lokasi penyedia hewan ternak. Dalam proses ini, SKKH menjadi syarat wajib yang diperiksa untuk memverifikasi kesehatan hewan. 

"Pemerintah ingin memastikan hewan kurban yang disembelih benar-benar sehat, sehingga ibadah kurban dapat berlangsung dengan aman dan bebas dari risiko penyakit," tambah Daslina.

Imbauan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memilih hewan kurban yang berkualitas. Masyarakat diminta untuk hanya membeli hewan dari penyedia yang dapat menunjukkan SKKH resmi, yang diterbitkan oleh otoritas berwenang. Langkah ini tidak hanya mendukung kelancaran ibadah, tetapi juga melindungi kesehatan masyarakat dari potensi penyakit yang dapat ditularkan melalui hewan ternak.

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau juga berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan edukasi agar pelaksanaan kurban tahun ini berjalan dengan baik dan sesuai standar kesehatan. Masyarakat diimbau untuk segera melapor ke dinas terkait apabila menemukan hewan kurban yang diragukan kesehatannya.

Berita Lainnya

Index