Mangkrak Belasan Tahun, Kondisi Bangunan Pasar Cik Puan Ditinjau Ulang

Mangkrak Belasan Tahun, Kondisi Bangunan Pasar Cik Puan Ditinjau Ulang

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, meninjau ulang kondisi bangunan Pasar Cik Puan, Jalan Tuanku Tambusai. Hal ini guna menentukan apakah bangunan tersebut masih layak atau tidak untuk dilanjutkan pembangunannya. 

Pasalnya bangunan tiga lantai ini sudah mangkrak sejak belasan tahun terakhir. Dikhawatirkan bangunan ini mutunya sudah berkurang. 

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan, untuk menentukan kelanjutan pembangunan tersebut pihaknya akan melakukan rapat bersama sejumlah pihak. 

"Kita akan rapatkan bersama pihak terkait, baik dari lembaga DPRD. Agar apakah bangunan itu masih bisa kita gunakan atau tidak layak lagi," kata Agung Nugroho, Kamis (13/3). 

Menurutnya, dalam waktu dekat rapat ini akan digelar dengan sejumlah pihak terkait agar pemerintah kota punya kepastian terhadap bangunan pasar yang mangkrak tersebut. 

Agung juga ingin segera melakukan revitalisasi Pasar Cik Puan agar kondisi pasar lebih baik lagi. Apalagi posisi pasar yang berada di tengah kota. 

"Kita punya lahan 2 hektare di lokasi tersebut. Kita ingin juga mempercantik pasar Cik Puan ini," ungkapnya. 

Pemerintah Kota Pekanbaru, sebelumnya juga sudah berupaya meminta bantuan pemerintah pusat untuk melakukan revitalisasi bangunan Pasar Cik Puan.

Pasar Cik Puan juga telah melalui serangkaian kajian teknis oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Kajian tersebut meliputi uji struktur dan berbagai aspek teknis lainnya.

Seperti diketahui, pembangunan Pasar Cik Puan di Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, telah terhenti sejak 2012 lalu. Bangunan berlantai tiga tersebut terbengkalai tanpa dinding. 

Untuk kelanjutan pembangunan, Pemko Pekanbaru membutuhkan anggaran sekitar Rp80 miliar. Kebutuhan anggaran tersebut sudah diajukan pada 2023 lalu dalam bentuk proposal ke pemerintah pusat. 

Berita Lainnya

Index