Ratusan Kilo Sabu Hingga Ribuan Botol Miras di Pekanbaru Dimusnahkan Jelang Ramadhan

Ratusan Kilo Sabu Hingga Ribuan Botol Miras di Pekanbaru Dimusnahkan Jelang Ramadhan

PEKANBARU – Polda Riau bersama jajarannya memusnahkan sejumlah barang bukti hasil razia rutin dalam rangka Cipta Kondisi (Cipkon) menjelang bulan suci Ramadhan. Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru, Kamis (27/2/2025).

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain sabu seberat 118 kilogram, 131 ribu butir ekstasi, 15 kilogram ganja, 16.015 botol minuman keras, 15 liter tuak, serta 1.030 unit knalpot brong.

Kapolda Riau Irjen Pol M. Iqbal mengatakan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil dari razia Cipkon yang berlangsung sepanjang Februari 2025.

"Razia ini kami laksanakan sejak 12 hingga 27 Februari untuk menciptakan kondisi aman dan kondusif menjelang bulan suci Ramadhan," kata Kapolda Riau.

Selain itu, Kapolda menegaskan pentingnya sinergi antara aparat kepolisian dan pemerintah daerah dalam menjaga keamanan selama Ramadhan.

"Kita harus bersinergi untuk menciptakan situasi yang aman agar umat Muslim dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk. Peran serta seluruh lapisan masyarakat juga sangat dibutuhkan," ungkapnya.

Kapolda menambahkan bahwa razia Cipkon bertujuan untuk menekan angka kejahatan dan peredaran narkoba yang berpotensi meningkat saat bulan Ramadhan.

"Kami berkomitmen untuk meminimalisir tindak kejahatan dan memberantas peredaran narkoba demi menciptakan ketenangan bagi masyarakat," tegasnya.

Dalam operasi tersebut, puluhan tersangka juga berhasil diamankan. Mereka akan segera menjalani proses hukum sesuai dengan perbuatan yang telah dilakukan.

"Siapa pun yang masih nekat melakukan tindak kejahatan akan kami tindak tegas. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di Bumi Lancang Kuning," tandas Kapolda.

Polda Riau berharap dengan langkah ini, keamanan dan ketertiban masyarakat dapat terus terjaga, terutama selama bulan suci Ramadhan.

Berita Lainnya

Index