Satlantas Polresta Pekanbaru Tilang Ratusan Pengendara

Satlantas Polresta Pekanbaru Tilang Ratusan Pengendara

PEKANBARU - Satlantas Polresta Pekanbaru, menjaring ribuan pelanggar lalulintas selama sepekan Operasi Keselamatan Lancang Kuning Tahun 2025 digelar. Dari jumlah tersebut, 302 pengendara juga mendapat sanksi tilang. 

Kasatlantas Polresta Pekanbaru AKP I Made Juni Artawan mengatakan, tercatat sebanyak 1907 penindakan yang telah dilakukan, mayoritas pelanggaran oleh pengendara sepeda motor. 

Kemudian, penindakan terhadap pelanggar terdiri dari dua bentuk yakni tilang dan teguran.

"Untuk penindakan tilang sebanyak 302 pelanggar, lalu untuk penindakan teguran itu sebanyak 1605 pelanggar," kata AKP I Made, Selasa (18/2).

Tidak hanya penindakan itu, personel selama operasi ini juga berupaya menekan aktivitas balap liar yang kerap terjadi pada waktu malam hari.

Personel yang ditugaskan juga berpatroli menyisir lokasi-lokasi yang kerap menjadi ajang balap liar, seperti Jalan Arifin Ahmad, Jalan Diponegoro, hingga Jalan sudirman.

"Sepeda motor yang ditahan terindikasi balap liar itu ada 62 unit," jelas Kasat. 

Selain balap liar, personel juga menertibkan kendaraan yang membuat kebisingan yakni sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau tidak standar.

"Untuk pelanggaran ini ada 214 motor yang ditilang terkait pelanggaran knalpot brong," ulasnya. 

Operasi ini masih berlangsung hingga sepekan ke depan. Selama pelaksanaannya, Polresta Pekanbaru menerjunkan sebanyak 180 personel yang terdiri dari 145 personel Polresta Pekanbaru, 5 personel Denpom 1/3 Pekanbaru, 10 personel Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, 10 personel Satpol PP Kota Pekanbaru, serta 10 personel Jasa Raharja Kota Pekanbaru.

Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2025 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menciptakan keamanan dan keselamatan di jalan raya. 

Melalui operasi ini, diharapkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir.

Berita Lainnya

Index