PEKANBARU - Unit Reskrim Polsek Bukit Raya, mengamankan dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) roda dua. Keduanya diketahui telah beraksi di sejumlah TKP di Kota Pekanbaru.
Kapolsek Bukit Raya Kompol Syafnil mengatakan, dalam aksi terakhirnya salah satu pelaku dipergoki warga. Hingga identitas seorang pelaku dikenali dan berhasil diamankan warga. Kedua pelaku masing-masing berinisial AS (32) dan MP (47).
"Ada dua orang pelaku yang kami amankan berikut barang bukti kejahatannya," ujar Kompol Syafnil, Kamis (2/1).
Ia menuturkan, yang menjadi korban aksi kedua pelaku adalah seorang tukang jahit bernama Suryani (52). Korban kehilangan sepeda motor miliknya, Honda Beat warna putih dengan nomor polisi BM 6306 AAE, Sabtu (21/12/2024) kemarin.
Pagi itu sekitar pukul 06.30 WIB sepulang dari pasar, korban memarkirkan sepeda motor miliknya di teras depan rumah korban, Jalan Garuda Raya, Kelurahan Perhentian Marpoyan Damai, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.
"Saat korban di dalam rumah, tiba-tiba ia mendengar suara teriakan tetangganya yang mengatakan ada seorang laki-laki membawa sepeda motor korban," terang Syafnil.
Saat dilihat ke luar rumah, benar saja sepeda motor korban raib digondol maling. Namun, salah seorang tetangganya mengenali pelaku AS.
Hingga akhirnya, pelaku AS berhasil diamankan warga saat sedang berada di rumahnya, Senin (30/12/2024) malam. Saat itu pelaku AS mengaku melakukan aksinya bersama pelaku MP.
"Kami juga langsung mengamankan pelaku MP. Mereka sudah beraksi bersama di 4 TKP. Uang hasil penjualan motor curian tersebut dibagi dua oleh pelaku yang dipergunakan untuk kebutuhan sehari hari dan sebagiannya untuk membeli sabu," pungkasnya.