PEKANBARU - Sosialisasi parkir khusus bagi pengunjung Rumah Sakit (RS) Arifin Ahmad (AA) di Jalan Diponegoro terus disosialisasikan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru kepada masyarakat.
Sosialisasi ini seiring LLAJ Kota Pekanbaru telah melegalkan parkir kendaraan di bahu Jalan Diponegoro, tepat di sepanjang pagar RS AA Pekanbaru. Parkir khusus ini berlaku hanya bagi pengunjung RS AA Pekanbaru.
"Saat ini kami masih sosialisasikan kepada masyarakat terkait parkir di sana. Rambu-rambu juga akan kami pasang dalam waktu dekat," kata Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso, melalui Kepala UPT Perparkiran Radinal Munandar, Senin (25/11).
Menurutnya, sosialisasi dilakukan agar masyarakat mengetahui terkait parkir khusus pengunjung rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut. Kendaraan pengunjung hanya diizinkan parkir dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.
Saat ini UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru, bersama pengelola parkir tepi jalan umum sedang membuat rambu tanda parkir khusus untuk lokasi tersebut.
"Parkir khusus ini ditetapkan setelah adanya permintaan pihak rumah sakit karena keterbatasan lahan parkir mereka di dalam. Mengingat jumlah kunjungan rumah sakit ini jauh meningkat, sementara lokasi parkir terbatas," jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya tetap melakukan pengawasan di lokasi tersebut. Jangan parkir kendaraan menumpuk dan membuat lalulintas terganggu.
"Jadi yang diizinkan itu di sepanjang pagar rumah sakit saja. Dan itu dari jam 6 pagi sampai jam 5 sore untuk pengunjung, atau keluarga pasien yang urgent," pungkasnya.

