Dishub Pantau Lokasi Rawan Jukir Liar

Dishub Pantau Lokasi Rawan Jukir Liar
Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru Radinal Munandar

PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, melalui UPT Perparkiran memantau lokasi rawan juru parkir (Jukir) liar. Mereka kerap muncul di lokasi-lokasi yang sebenarnya dilarang untuk parkir, mengakibatkan ketidaknyamanan dan potensi gangguan lalu lintas.

Beberapa titik yang sering menjadi lokasi aktivitas jukir liar antara lain kawasan Jalan Hangtuah di samping RSUD Arifin Achmad, depan Mal SKA, tepatnya di sekitar Fly Over Jalan Soekarno Hatta, dan di halte bus TMP di depan SKA, Jalan Tuanku Tambusai.

"Di lokasi-lokasi itu sebenarnya sudah jelas dilarang parkir, namun jukir liar tetap saja memungut biaya parkir di sana," kata Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru, Radinal Munandar, Sabtu (2/11). 

Radinal menjelaskan bahwa keberadaan jukir liar tersebar di beberapa wilayah seperti Panam, Rumbai, hingga pusat kota. Meski begitu, UPT Perparkiran tidak tinggal diam. Pihaknya aktif menindak para jukir liar yang membandel dengan membawa mereka ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Bagi yang tetap bandel, akan kita tindak tegas bersama aparat kepolisian. Kami berkomitmen untuk terus melakukan penertiban," terang Radinal.

Radinal mengklaim bahwa keberadaan jukir liar sudah mengalami penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

"Dibanding tahun lalu, keberadaan jukir liar sudah berkurang. Tahun ini hanya ada sekitar sepuluh laporan, dan langsung kami tindak," ujarnya.

Guna menekan aktivitas jukir liar lebih lanjut, Dishub Pekanbaru menerjunkan dua tim setiap harinya untuk melakukan patroli dan pengawasan. Selain melakukan penindakan, pihaknya juga memberikan pembinaan kepada jukir resmi agar bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Berita Lainnya

Index