Gondol Barang Milik Majikan, Pelaku Ngaku Begini ke Polisi

Gondol Barang Milik Majikan, Pelaku Ngaku Begini ke Polisi
Pelaku pencurian

PEKANBARU - Seorang pria berinisial, DI alias Dadang (47) dibekuk Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya usai melakukan pencurian di bengkel tempat ia bekerja, Jalan Akasia, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Kamis (24/10) kemarin. 

Dia diamankan polisi usai dilaporkan sang majikan, Khairizal (57) yang telah kehilangan sejumlah barang-barang berharga miliknya yang disimpan di dalam toko. 

"Kami amankan tersangka berikut beberapa barang bukti kejahatannya," kata Kapolsek Tenayan Raya melalui Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino, Selasa (5/11). 

Aksi pencurian itu dilaporkan korban ketika pada, Jumat (11/10) ia mendatangi bengkel miliknya di Jalan Akasia, Rejosari sekitar pukul 08.00 WIB. 

Sesampai di sana korban melihat pintu samping ruko telah terbuka. Merasa curiga lantas korban masuk ke dalam dan langsung melihat satu set Velg mobil merek C-28 beserta 8 ban mobil merek GT Champiro raib. 

Korban juga mengecek ke lantai dua ruko dan melihat baterai mobil merek Yuasa dan satu mesin potong rumput miliknya telah hilang. 

"Korban berupaya mencari barangnya yang hilang dengan bertanya ke tetangga sekitar. Ia juga menyebar foto-foto barang hilang tersebut ke grup whatsapp miliknya," jelas Kanit. 

Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke Polsek Tenayan Raya. Tak lama kemudian, usai polisi melakukan penyelidikan akhirnya tersangka berhasil diamankan. 

Tersangka berhasil diamankan saat berada di rumahnya, Jalan Ronggowarsito Gang Gelora, Kota Pekanbaru. Tersangka juga telah mengakui melakukan aksi pencurian tersebut. 

"Motif tersangka mau melakukan penggelapan tersebut untuk kebutuhan sehari - hari," pungkasnya.

Berita Lainnya

Index