PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, telah menyiapkan sejumlah kantong parkir disekitar kawasan kuliner malam Jalan Cut Nyak Dien. Kantong parkir ini disiapkan seiring penataan kawasan tersebut, yang dilakukan oleh Pemko Pekanbaru.
Penyediaan kantong parkir ini, agar pengunjung bisa memarkirkan kendaraan mereka secara tertib, dan tidak di sembarang tempat yang bisa menyebabkan kemacetan.
"Untuk arus lalu lintas sudah kita coba rekayasa, kantong parkir juga sudah kita siapkan," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso, Sabtu (12/10).
Menurutnya, kantong parkir sudah dipersiapkan begitu juga dengan petugasnya. Ada petugas dari UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru yang mengawasi lokasi parkir.
Ia menegaskan bahwa tarif parkir yang berlaku di area itu tarif normal yakni Rp 2.000 bagi sepeda motor dan Rp 3.000 bagi kendaraan roda empat
Dirinya menjelaskan bahwa semua jalur Jalan Cut Nyak Dien yang masuk kawasan kuliner sudah diterapkan satu arah. Kendaraan yang melintas dalam area tersebut hanya sepeda motor.
Sedangkan kendaraan roda empat tidak boleh masuk dalam jalan itu selama penerapan kawasan kuliner. Mereka harus parkir di area yang tersedia seperti dalam area MPP Pekanbaru.
"Akses masuk sepeda motor hanya bisa masuk dari Jalan Sudirman ke Jalan Cut Nyak Dien," jelasnya.
Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru Radinal Munandar mengatakan, pihaknya sudah menurunkan petugas untuk berjaga di kawasan tersebut.
"Petugas kita mengawasi dan melakukan pengaturan parkir di lokasi tersebut. Untuk besaran tarif yang dipungut juru parkir tetap sesuai aturan yang berlaku," ungkap Radinal.
Ia mengimbau masyarakat, jika menemukan oknum jukir yang meminta tarif parkir diatas tarif yang telah ditentukan supaya bisa melaporkan ke pihaknya. Pihaknya bakal menindaklanjuti aduan tersebut.

