Riauakini.com - Seorang perempuan berinisial IM alias Iis (33), yang memiliki identitas sebagai warga Indramayu, Jawa Barat, ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) pada Kamis malam (26/9/2024).
Penangkapan dilakukan di sebuah wisma di Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, setelah polisi mendapatkan informasi tentang transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Saat dilakukan penggerebekan, Iis menangis histeris, sementara petugas menemukan 30 paket sabu seberat total 4,41 gram yang disimpan dalam sebuah paperbag.
Selain barang bukti narkoba, polisi juga menyita alat-alat yang digunakan untuk mengedarkan barang haram tersebut, seperti timbangan digital dan sendok pipet.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, mengatakan bahwa Iis berusaha melawan saat ditangkap dan tampak sangat menyesal atas perbuatannya.
"Selama proses penangkapan, Iis meronta dan berusaha melawan, menunjukkan penyesalan yang mendalam," ujar Kapolres.
Penangkapan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat yang diterima polisi pada 23 September. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi berhasil mengidentifikasi lokasi yang dicurigai dan melakukan penggerebekan.
Polisi juga menegaskan akan menindak tegas pelaku peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
"Partisipasi masyarakat sangat penting dalam pengungkapan kasus ini. Kami akan terus melakukan pemberantasan sampai Indragiri Hulu bebas dari pengaruh dan peredaran narkoba," tegas AKBP Fahrian.
Saat ini, Iis harus menjalani proses hukum lebih lanjut dan menghadapi konsekuensi dari tindakannya.
Polisi terus melakukan penyelidikan guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan narkotika lain yang terkait dengan tersangka.