PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, melalui UPT Perparkiran mengawasi parkir liar di kawasan Jalan Diponegoro. Petugas UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru, memperingatkan pengendara agar tidak parkir sembarangan.
Pasalnya, di sejumlah titik Jalan Diponegoro kerap didapati kendaraan yang parkir sembarangan. Bahkan pengendara parkir di bahu jalan yang ada rambu larangan parkir.
"Kami rutin mengawasi parkir liar di kawasan tersebut. Petugas setiap hari secara mobile melakukan pengawasan terhadap kendaraan yang parkir sembarangan," kata Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru Radinal Munandar, Jumat (2/8).
Ia menuturkan, pihaknya sudah kerap melakukan sosialisasi ke masyarakat untuk tidak memarkirkan kendaraan mereka dilokasi yang di larang parkir. Bahkan tim di lapangan juga melakukan penindakan tegas dengan memberikan sanksi berupa penggembosan ban kendaraan.
Sejumlah kendaraan didapati parkir di sekitaran Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Ahmad. Kendaraan parkir hingga di bahu jalan yang terdapat rambu larangan parkir.
"Kami juga sudah berulang kali mengingatkan pihak rumah sakit, supaya bisa memberikan imbauan ke pegawai maupun pengunjung untuk tidak parkir di bahu jalan. Rata-rata yang parkir di sana pegawai rumah sakit," terang Radinal.
Ia berharap agar masyarakat bisa mematuhi rambu yang ada dan tidak memarkirkan kendaraan di sembarangan tempat. Parkir di sembarang tempat apalagi sampai ke bahu jalan bisa menyebabkan kemacetan.
"Untuk masyarakat, silahkan parkir kendaraan nya di lokasi yang telah disediakan. Jangan parkir kendaraan dilokasi yang dilarang," pungkasnya.

