4.651 Pelamar Perebutkan 250 Formasi CPNS Pemko Pekanbaru

4.651 Pelamar Perebutkan 250 Formasi CPNS Pemko Pekanbaru
ASN Pemko Pekanbaru mengikuti apel pagi

PEKANBARU - Tercatat hingga kini sebanyak 4.651 orang pelamar telah mendaftar dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024, di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. Masyarakat masih bisa mendaftar setelah perpanjangan waktu pendaftaran hingga, Selasa (10/9) besok. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Irwan Suryadi mengatakan, para pelamar kini tidak lagi terkendala mendaftar.

Karena pelamar tidak harus memakai e Materai sebagai salah satu syarat berkas pendaftaran. Namun para pelamar bisa memakai materai manual untuk mendaftar.

"Dengan adanya kebijakan ini tentu mempermudah pelamar untuk mendaftar," kata Irwan Suryadi, Ahad (8/9). 

Ia menuturkan, saat ini tercatat jumlah pelamar yang sudah berhasil mendaftar atau submit mencapai 2.340 orang.

Sedangkan total jumlah pelamar mencapai 4.651 orang. Ada 2.311 orang pelamar yang masih berupaya agar bisa terdaftar atau submit dalam CPNS.

"Untuk pelamar yang belum bisa submit masih ada waktu untuk mendaftar, sampai Selasa besok," terang Irwan. 

Ia menjelaskan, bahwa Badan Kepegawaian Negara akhirnya melakukan penyesuaian jadwal pendaftaran bagi pelamar. Mereka memperpanjang jadwal pendaftaran hingga 10 September 2024 mendatang.

Padahal awalnya jadwal pendaftaran hanya sampai 6 September 2024. Perpanjangan jadwal pendaftaran ini sehubungan dengan terjadinya kendala teknis pada sistem e-meterai Peruri.

"Sebelumnya kendala teknis ini juga menyebabkan terjadinya kendala pembubuhan materai," jelas Irwan Suryadi. 

Mereka juga kesulitan mengunggah dokumen persyaratan lamaran sesuai dengan ketentuan. Maka dilakukan penyesuaian jadwal pendaftaran bagi pelamar, sehingga para pelamar tidak perlu khawatir. 

Sementara pada tahun ini formasi yang tersedia hanya sebanyak 250 formasi. Awalnya Pemko Pekanbaru mengajukan sebanyak 600 formasi CPNS dan PPPK. Dimana 250 untuk CPNS dan 350 untuk PPPK, namun yang disetujui hanya untuk penerimaan CPNS. 

Berita Lainnya

Index