PEKANBARU - Seorang pria berinisial, DM (37) pengedar narkotika jenis pil ekstasi diringkus Ditresnarkoba Polda Riau. Saat akan diamankan, tersangka sempat terjun ke sumur rumah karena panik saat dikepung polisi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, DM diamankan di rumahnya di Dusun IV Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Senin (12/8) dini hari.
"Tersangka sempat bersembunyi di dalam sumur yang ada di dapur belakang rumahnya. Dia tidak tahu mau kabur ke mana lagi, karena sekeliling rumahnya sudah dikepung," kata Kombes Manang, dikutip dari cakaplah.com, Rabu (21/8).
Ia menuturkan, tersangka ditangkap berdasarkan pengembangan pengungkapan kurir 5 ribu pil ekstasi yang berhasil diungkap Polsek Sukajadi, beberapa waktu lalu.
Saat diamankan, DM baru keluar dari sumur karena perintah tegas aparat dari Subdit I Reserse Narkoba Polda Riau yang dipimpin AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang.
Selanjutnya, polisi melakukan penggeledahan di rumah DM. Di sana disita barang bukti berupa 90 butir pil ekstasi di dalam sebuah boneka yang diletakkan di gudang rumahnya.
Selain ekstasi, polisi juga mengamankan daun ganja kering seberat 1,7 gram dan 4 unit handphone yang digunakan DM untuk berkomunikasi terkait narkoba.
"Berdasarkan pengakuan tersangka DM, ekstasi didapat dari seseorang bernama Akbar. Kita masih melakukan pengembangan, dan menelusuri keberadaannya," pungkasnya.***

