Tak Ada Paksaan Beli Seragam di Sekolah

Tak Ada Paksaan Beli Seragam di Sekolah
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal

PEKANBARU - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, tegaskan bahwa tidak ada paksaan untuk membeli baju seragam di sekolah. Pada tahun ajaran baru ini, orangtua peserta didik bisa menyiapkan sendiri atau bisa membeli seragam di luar sekolah. 

Kepala Disdik Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan, bahwa Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru tidak mewajibkan pembelian baju seragam langsung dari sekolah. Orangtua bebas memilih untuk pembelian seragam sekolah. 

"Untuk baju seragam, memang yang pertama kami sampaikan bahwa itu tidak wajib dibeli di sekolah. Jadi, kalau mau beli sendiri dipersilakan," kata Abdul Jamal, Kamis (18/7).

Menurutnya, walaupun tidak ada paksaan untuk membeli seragam di sekolah, namun ada sebagian dari orangtua peserta didik ingin tetap membeli seragam di sekolah.

"Tetapi kemarin juga kita lihat ada sebagian masyarakat juga menginginkan dibuat di sekolah karena ga mau repot," terang Jamal. 

Jamal menyebut, kalaupun ingin membeli seragam di sekolah, orangtua bisa saja menggelar rapat komite bersama pihak sekolah dan melalui kesepakatan bersama untuk pengadaan seragam sekolah. 

"Silakan dikumpulkan orangtua, disepakati harga dan banyak jenisnya. Kita tidak mengatur, tapi tetap intinya baju itu terserah, mau beli di luar juga boleh, mau di sekolah juga boleh," jelas Jamal. 

Meski dinas pendidikan tidak menerbitkan surat edaran yang mengatur mengenai ketentuan seragam sekolah pesertadidik baru, namun Jamal memastikan bahwa tidak boleh ada paksaan dari sekolah kepada orangtua peserta didik terkait pengadaan seragam. Jamal juga meyakini pihak sekolah sudah memahami hal tersebut.

"Kami tak mengeluarkan surat edaran lagi, karena ini kepala sekolah sudah tahu. Nanti ada pertemuan orang tua yang diundang oleh sekolah, ya sepakatilah disana. Kalau mahal jangan beli di sekolah, bisa beli sendiri," pungkasnya.

Berita Lainnya

Index