Pemko Ancam Segel Hiburan Malam Pasca Belasan Pengunjung Positif Narkoba

Pemko Ancam Segel Hiburan Malam Pasca Belasan Pengunjung Positif Narkoba
Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti memeriksa pengunjung THM

PEKANBARU - Satpol PP Kota Pekanbaru, diminta untuk berkoordinasi dengan kepolisian terkait adanya dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan malam. Jika memang terbukti ada pelanggaran, maka Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bakal memberi sanksi tegas. 

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, menyikapi terjaringnya belasan pengunjung tempat hiburan malam yang positif mengkonsumsi narkoba saat Ditresnarkoba Polda Riau menggelar razia, Selasa (16/7) dinihari. 

Sanksi bakal dijatuhi pemerintah kota, jika terbukti tempat hiburan malam melanggar peraturan daerah (Perda). Indra menyebut, akan menindaklanjuti terkait didapati pengunjung tempat hiburan malam yang positif mengkonsumsi narkoba. 

"Kita lihat sejauh mana pelanggaran yang ada. Kita akan sesuaikan dengan Perda. Kalau memang tidak seharusnya dilakukan, maka kita akan lakukan teguran hingga penyegelan," tegas Indra Pomi Nasution, Selasa (16/7) sore. 

Indra mengaku, hingga saat ini belum mendapatkan laporan terkait adanya dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan malam. Namun, ia memastikan akan menindaklanjuti dari hasil razia yang sudah digelar Ditresnarkoba Polda Riau. 

"Kami belum dapat laporan sejauh mana tempat hiburan malam ini jadi tempat peredaran narkoba, nanti kita minta Satpol PP berkoordinasi dengan Polresta," jelas Indra Pomi. 

Ia meminta agar pengelola tempat hiburan malam agar bisa tertib, dan tidak melanggar Perda. Apalagi sampai menjadi tempat penggunaan atau peredaran narkoba, tentu itu harus dihindari. 

"Karena kalau udah mengkonsumsi narkoba, mungkin pertumbuhan otak terganggu, muncul kerawanan lain. Misalnya, kalau udah kecanduan dan tidak dapat narkoba dia akan berani mencuri, merampok," ungkapnya. 

Sebelumnya Ditresnarkoba Polda Riau menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru, Selasa (16/7) dini hari. Hasilnya, 19 pengunjung diamankan dengan 16 di antaranya dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.

"Kami mengamankan 7 butir pil ekstasi tak bertuan. Sementara di Paragon dan The Point, tidak ditemukan pengguna maupun narkoba," ujar Dirnarkoba Polda Riau Kombes Manang.

Belasan pengunjung yang positif mengkonsumsi narkoba, akan diserahkan ke BNNP Riau untuk menjalani rehabilitasi.

Berita Lainnya

Index