3 BUMD Pemko Pekanbaru Dievaluasi

3 BUMD Pemko Pekanbaru Dievaluasi
Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mengevaluasi tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Evaluasi dilakukan guna mengetahui capaian kerja masing-masing BUMD.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, kondisi tiga BUMD ini masih terfokus pada pelayanan dan penguatan modal perusahaan.

Untuk Perumda Air Minum Tirta Siak melaksanakan kerja sama dalam bentuk Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) sejak 2021. Hal ini dalam rangka peningkatan pelayanan.

"Dalam rencana kerja sama tersebut, kami harapkan PDAM Tirta Siak dapat memberikan deviden (keuntungan) pada tahun ke delapan," kata Indra Pomi Nasution, Rabu (10/7).

Sementara itu, PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP) masih berorientasi pada pelayanan. PT SPP belum berorientasi pada keuntungan. 

"PT SPP belum dapat memberikan kontribusi," jelas Indra Pomi.

Sementara itu, PT BPR Pekanbaru Madani (Bank Pekanbaru) belum dapat memberikan kontribusi kepada daerah berupa pendapatan asli daerah (PAD) hingga saat ini. Sesuai ketentuan, perbankan BPR harus memenuhi modal inti terlebih dahulu. 

"Pemenuhan modal tersebut dipenuhi secara bertahap dimulai tahun anggaran 2025," ujar Indra Pomi.

Pihaknya mempelajari setiap kondisi BUMD agar tidak membebani Pemko Pekanbaru. Ia juga melihat sisi pendapatan dan kerugian yang dialami perusahaan. 

Pihaknya juga bakal mempelajari laporan keuangan BUMD tersebut. Ia menyebut, sudah ada manajemen yang dibentuk dalam BUMD tersebut. Manajemen seharusnya bisa menjalankan perusahaan dengan baik.

Berita Lainnya

Index