Jukir Liar di Kawasan Pasar Arengka Diamankan Dishub Pekanbaru

Jukir Liar di Kawasan Pasar Arengka Diamankan Dishub Pekanbaru
Petugas UPT Perpakiran meminta keterangan jukir liar

PEKANBARU - Salah seorang juru parkir (Jukir) liar, diamankan UPT Perpakiran Dishub Kota Pekanbaru dari kawasan Pasar Pagi Arengka, Sabtu (11/5/2024). Oknum jukir liar ini kedapatan meminta tarif parkir ke pengendara yang berbelanja di pasar tersebut. 

Jukir liar tersebut juga sempat cekcok mulut dengan pengendara yang tidak mau membayar, karena dia tidak memiliki karcis parkir. Aksi cekcok mulut tersebut juga sempat viral di media sosial instagram. 

"Menindak lanjuti laporan masyarakat, kita kirimkan petugas untuk mencari keberadaan jukir liar tersebut. Setelah kita cari akhirnya berhasil kami amankan," kata Kepala UPT Perpakiran Dishub Pekanbaru. 

Setelah dicek tim UPT Perpakiran, benar saja yang bersangkutan merupakan jukir liar. Dia tidak memiliki tanda pengenal dan atribut lainnya. Jukir liar tersebut juga mengaku sempat beberapa kali melakukan aksinya dengan memungut tarif parkir ke pengendara yang parkir di kawasan tersebut. 

Radinal menyebut, pihaknya memberikan teguran keras kepada jukir liar tersebut. Dia diminta untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya dan tidak meminta kepada pengendara. 

"Kita minta secara tegas, supaya yang bersangkutan tidak lagi melakukan kegiatan menjadi jukir liar kembali," tegas Radinal. 

Hingga akhir jukir liar tersebut tidak lagi beraktivitas di kawasan tersebut. Petugas dari UPT Perpakiran juga berjaga di sana mengawasi aktivitas parkir tepi jalan umum. 

Masyarakat boleh tidak memberi uang kepada jukir liar. Apalagi jukir tersebut tidak dilengkapi atribut dan tidak memiliki karcis parkir. Jika menemukan jukir liar, masyarakat bisa mengadukan langsung ke UPT Perpakiran Dishub Pekanbaru. 

"Masyarakat bisa membuat pengaduan kepada kami melalui instagram Perpakiran. Tolong dicantumkan lokasi, dan ciri-ciri jukir tersebut," pungkasnya. ***

Berita Lainnya

Index