PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, melalui UPT Perpakiran menindak satu oknum juru parkir (Jukir) yang bertugas di gerai Alfamart, Jalan Delima, Kecamatan Binawidya usai terlibat cekcok dengan masyarakat, Rabu (12/6) siang.
Tim dari UPT langsung datang ke lokasi kejadian usai mendapat pengaduan dari masyarakat. Tim meminta keterangan dan jukir mengakui bahwa memang benar terjadi selisih paham antara dirinya dan salah seorang warga.
"Anggota kami turun setelah mendapat laporan dari masyarakat. Kita cek ke lokasi dan minta keterangan, dan memang benar terjadi selisih paham," kata Kepala UPT Perpakiran Dishub Kota Pekanbaru Radinal Munandar.
Ia menuturkan, peristiwa bermula ketika oknum jukir berinisial PA meminta tarif jukir ke salah seorang warga. Namun warga tersebut tidak mau memberi karena ia menyebut pegawai Alfamart di lokasi tersebut.
Cekcok mulut kedua belah pihak pun terjadi hingga oknum jukir dilaporkan ke UPT Perpakiran Dishub Pekanbaru. Atas kejadian tersebut, oknum jukir mendapat sanksi peringatan.
"Kita beri peringatan, dan oknum jukir tersebut meminta maaf serta berjanji tidak lagi mengulangi perbuatannya," jelas Radinal.
Pihaknya juga mengingatkan agar jukir memberikan pelayanan kepada masyarakat secara baik. Jukir juga diingatkan untuk terus bersikap sopan dan memberi layanan sesuai standar pelayanan minimum.
"Kami juga menghimbau kepada masyarakat, jika menemukan jukir yang tidak memberi layanan dengan baik supaya melakukan pengaduan kepada kami. Kami akan tindaklanjuti pengaduan tersebut guna membenahi layanan parkir tepi jalan umum," pungkasnya.