Jambret Gelang Emas PNS, 1 Pelaku Ditangkap Usai Ditinggal Kawan

Jambret Gelang Emas PNS, 1 Pelaku Ditangkap Usai Ditinggal Kawan
Ilustrasi | net

PEKANBARU - Tim Opsnal Polsek Bukit Raya, meringkus satu orang pelaku jambret usai merampas satu gelang emas milik salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), di Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Marpoyan Damai, Sabtu (29/6) kemarin. 

Dalam aksinya, pelaku yang berinisial RR alias Ridho (18) ini beraksi bersama satu temannya inisial LC yang berhasil melarikan diri. Ia merampas satu gelang emas seberat 7 gram milik Inayah Hasymi (42) yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor. 

"Sebelumnya dua pelaku jambret itu sempat di kejar massa, hingga kami amankan," kata Kepolsek Bukit Raya Kompol Syafnil, Ahad (30/6). 

Ia menuturkan, aksi jambret tersebut bermula saat korban tengah mengendarai sepeda motor di Jalan Adi Sucipto, Sabtu (29/6) sekitar pukul 10.00 WIB. 

Lalu datang dua orang pelaku berboncengan dengan sepeda motor, dan langsung memepet sepeda motor korban. Saat dipepet itu pelaku yang dibonceng menarik gelang emas yang ada dipergelangan tangan sebelah kiri korban, hingga gelang emas putus diambil pelaku.

Korban saat itu histeris hingga berteriak meminta pertolongan. Warga yang melihat aksi itu berupaya mengejar kedua pelaku yang kabur menggunakan sepeda motor. 

Dalam pelariannya, pelaku yang sudah berhasil merampas gelang emas korban terjatuh di persimpangan Jalan Adisucipto -Jalan Kertama. Satu pelaku, LC berhasil bangkit dan kembali mengendarai sepeda motor lalu kabur. Sementara Ridho tertinggal dan diamankan massa. 

"Satu pelaku diamankan setelah terjatuh. Ditangkap di pos penjagaan Lanud," terang Kompol Syafnil. 

Pelaku Ridho yang sudah dikepung massa tidak dapat mengelak lagi. Lantas, dia bersama barang bukti satu gelang emas kadar 22, berat kurang lebih 7 gram dalam kondisi putus dibawa ke Polsek Bukit Raya untuk diproses lebih lanjut. 

Berita Lainnya

Index