Maling di Eka Hospital, Perantau Asal Sumut Dibui

Maling di Eka Hospital, Perantau Asal Sumut Dibui
BP pelaku pencurian

PEKANBARU - Seorang pria, BP alias Budi (38) diamankan Tim Opsnal Polsek Bukit Raya usai melakukan aksi pencurian di Rumah Sakit Eka Hospital, Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Marpoyan Damai, Selasa (18/6) kemarin. 

Perantau asal Tebing Tinggi, Sumatra Utara (Sumut) ini, digelandang ke dalam sel tahanan usai mencuri dua unit handphone milik salah seorang bidan yang bekerja di rumah sakit tersebut. Dalam melancarkan aksinya, pelaku bersama satu orang temannya inisial R (DPO) yang masih di buru polisi. 

"Dia (pelaku.red) pendatang dari Sumut, jadi menyamar masuk ke rumah sakit dan mengambil barang berharga di sana," kata Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil, Rabu (19/6). 

Aksi pencurian itu dialami, Fabintaria Hartika (40) salah seorang bidan Rumah Sakit Eka Hospital, Selasa (18/6). Dinihari itu, sekira pukul 03.58 WIB korban sedang bekerja di lantai 3 rumah sakit. 

Ketika di ruang kebidanan tepatnya di meja perawat, korban meletakkan handpone milik nya yaitu hanpone merek vivo warna hitam dan hanpone merek Xiaomi warna hitam dan ditinggal istirahat.

"Saat bangun, korban melihat handphone nya sudah hilang. Akibatnya korban rugi sekitar Rp7,5 juta," terang AKP Syafnil. 

Tidak terima dengan kejadian tersebut, korban akhirnya melapor ke Polsek Bukit Raya. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pada hari yang sama satu pelaku berhasil diamankan di area rumah sakit. 

Pelaku BP mengakui perbuatannya telah melakukan aksi pencurian, dan ia juga mengaku bahwa disuruh oleh temannya IR DPO. Terhadap pelaku, dan barang bukti dibawa ke Polsek Bukit Raya guna proses hukum selanjutnya.

"Mereka beraksi disaat kondisi rumah sakit sedang sepi subuh itu. Untuk IR masih dalam pengejaran anggota di lapangan," pungkas Kapolsek.

Berita Lainnya

Index