Pekanbaru Alokasikan Rp6,3 Miliar Untuk Jaminan Pekerja Rentan

Pekanbaru Alokasikan Rp6,3 Miliar Untuk Jaminan Pekerja Rentan
Kepala Disnaker Pekanbaru, Syamsuwir

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berkisar Rp6,3 miliar pertahun untuk melindungi sebanyak 31.540 tenaga kerja rentan dengan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek).

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru Syamsuwir, usai menerima Paritrana Award tahun 2023 dari Pemerintah Provinsi Riau dan Jamsostek di Hotel Pangeran, Pekanbaru, Rabu (12/6). 

Dimana Kota Pekanbaru menerima peringkat kedua sebagai kota yang telah mendukung implementasi program Jamsostek untuk mewujudkan Universal Coverage Jamsostek di Provinsi Riau. 

"Alhamdulillah, selama tiga tahun ini, Pemko Pekanbaru bisa menganggarkan Rp6,3 miliar dari APBD untuk Jamsostek sebanyak 31.540 pekerja rentan di Kota Pekanbaru," kata Syamsuwir. 

Ia menuturkan, pekerja rentan yang dimaksud adalah para pekerja disektor informal dan pendapatannya bukanya berbentuk gaji. Seperti petani, pekebun, nelayan, buruh, asiten rumah tangga, THL dan lain sebagainya.

Menurutnya, setiap tahun Pemko Pekanbaru juga menargetkan jumlah pekerja rentan yang dapat dicover oleh Jamsostek terus bertambah. Sehingga kesejahteraan sosial bagi masyarakat tersebut lebih terjamin.

"Kami tidak berpuas diri dengan menerima penghargaan. Setiap tahun kita berupaya agar masyarakat kita yang belum dicover Jamsostek dapat di cover dan dilindungi dalam melakukan pekerjaannya," pungkasnya.

Berita Lainnya

Index